Suarabantenpost.com Tangerang, 24 September 2024 Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan pembekalan kepada seluruh anggota Sat Reskrim yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi (walpri) bagi bakal calon Bupati Tangerang dalam rangka Pilkada 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan serta mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
Dalam pembekalan tersebut, Kompol Arief menekankan bahwa para anggota harus menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama menjalankan tugas sebagai walpri. "Kita harus tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, menjalankan tugas sesuai aturan, serta tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun," ujar Kompol Arief.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa kepedulian terhadap pelaksanaan tugas yang benar dan sesuai hukum merupakan hal penting yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota. Hal ini selaras dengan instruksi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang selalu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan Pilkada.
Diharapkan dengan pembekalan ini, para anggota yang bertugas sebagai walpri dapat menjalankan tugas dengan baik, tanpa adanya pelanggaran, serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang selama pelaksanaan Pilkada 2024.(Red SBP)