Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Lambangsari

Serang. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Lambangsari, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Melalui program PTSL, masyarakat memperoleh bukti hak atas tanah yang telah terdaftar, sehingga dapat memberikan rasa aman serta membantu mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari. Selain sebagai bukti hak atas tanah, sertipikat juga memiliki manfaat penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memudahkan proses pelayanan pertanahan, serta memberikan nilai tambah bagi aset yang dimiliki masyarakat. Dengan kepastian hak yang lebih jelas, tanah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab untuk mendukung kesejahteraan keluarga maupun kegiatan ekonomi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupate...