Kebal Hukum? Usai Disidak Polda Banten, Galian Tanah Uruk di Cikande Kembali Beraktivitas, Pengawasan Dipertanyakan

SERANG — Aktivitas galian tanah uruk di kawasan Perumahan Senopati, belakang PT HSB, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, resmi dilaporkan kembali beroperasi. Aktivitas penggalian dan mobilisasi kendaraan pengangkut tanah terpantau masih berjalan normal, memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan setelah sebelumnya lokasi tersebut sempat mendapat pemeriksaan dari aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Berdasarkan investigasi terbaru di lapangan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sejumlah armada truk bertonase besar terlihat bebas keluar-masuk area galian. Di dalam lokasi, satu unit alat berat berupa excavator juga aktif melakukan pengerukan tanah. Saat mencoba melakukan peliputan, awak media sempat mendapat intimidasi dan teguran keras dari petugas keamanan yang berjaga di sekitar area belakang perusahaan. "Ngapain ambil-ambil gambar? Berhenti, jangan pergi dulu. Tunggu. Siapa kalian, ngapain moto-moto dan video?" ujar petugas tersebut menghalangi tugas ...