Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanian yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Depok - Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan melalui layanan pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapat di 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran. “Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat membantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa mengetahui kapan dikunjungi, kemudian terjadi pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur. Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharu...