Dugaan Pelanggaran Keputusan Gubernur, Aktivis Desak Mendes dan Polda Banten Sidak Galian C di Pabuaran

SERANG – Tindakan tegas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga menutup galian tanah di kawasan Kragilan, Kabupaten Serang, tampaknya belum membuat jera para pelaku tambang lainnya.  Baru-baru ini, sorotan publik tertuju pada aktivitas tambang galian tanah dan pasir (Galian C) di Kecamatan Pabuaran yang terkesan kebal hukum Sabtu 10 Oktober 2026 Berdasarkan investigasi di lapangan, tambang Galian C berskala besar tersebut terpantau masih bebas beraktivitas di siang bolong. Ironisnya, lokasi eksploitasi besar-besaran ini berada sangat dekat dengan fasilitas pemerintahan desa, yakni tidak jauh dari Kantor Desa Pancegara, Jalan Tubagus Ibrahim Ma'mur KM 1, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang wilayah hukum Polresta serang kota Polda Banten. Kegiatan yang merusak lingkungan ini diduga kuat luput dari pantauan dan perhatian pak Menteri saat turun ke wilayah Serang beberapa waktu lalu. Padahal, ope...