Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan
Serang Dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional Tahun 2026, Polda Banten bersama mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar penyuluhan di SMA Negeri 1 Kota Serang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang mengusung tema “No Hoax, No Cyber Crime: Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Cegah Kekerasan Digital bagi Perempuan” ini merupakan bentuk kepedulian bersama antara kepolisian, pihak sekolah, dan mahasiswa terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman di era digital. Penyuluhan menghadirkan dua narasumber dari Polda Banten, yakni Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, S.I.K., serta Panit Cyber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Ipda Okto Fajar N, S.H. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Agnes Cornelia Situngkir. Kegiatan ini sejalan dengan program Polisi Bersama Masyarakat, yang mendorong...