Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Dianggap meresahkan warga tempat Billiard yang beralamat di Perum Adiyasa Blom F RT 009/007 Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kab Tangerang menjadi ajang Judi bagi pemainnya Rabu 11/05/2022
Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga setempat yaitu Andi mengatakan bahwa keberadaan tempat Billiard ini belom mengantongi izin dari pemerintah Desa setempat, ditambahkan tempat tersebut meresahkan karena beroperasi Sampai tengah malam pukul 01 ditambah parkir kendaraan yang asal taro saja sangat mengganggu pengguna jalan ucapnya
Masih bersama Andi ia pun mengatakan tempat Billiard ini sudah beroperasi sekitar 6 bulan tanpa mengantongi izin saya berharap pemerintah setempat bertindak tegas tidak tebang pilih karena ini sudah meresahkan warga, Andi pun menduga seakan akan pemerintah setempat tutup mata terhadap keberadaan tempat Billiard ini ucapany.
Saat awak Media mencoba mengkonfirmasi langsung ke tempat Billiard tersebut Maisaroh selaku penanggung jawab di situ mengatakan bahwa membenarkan bahwa tempat Billiard yang dia kelola buka Sampai tengah malam karena tidak enak kalo ada pengunjung dari daerah jauh contohnya dari Belaraja ucapnya, dirinya pun saat ditanya terkait izin mengatakan semua suratnya ada di bos besarnya yaitu Li San Sun.
Ditempat terpisah Urip selaku aktivis Diwilayah Cisoka mengatakan bahwa sudah seharusnya kegiatan yang tidak mengantongi izin dari pihak pemerintah setempat harus ditindak tegas, apa lagi sudah meresahkan warga setempat dan diduga tempat Billiard tersebut menjadi ajang tempat bermain judi, terakhir Urip mengatakan agar pihak kepolisian setempat turun langsung mengambil tindakan tegasnya tutupnya
Red. Panji