• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ada Apa Ini ...Dengan Kantor Desa Tegal Sari, LSM BP2A2N Surati"""

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 27 Juli 2022, 12.55 WIB Last Updated 2022-07-27T05:55:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Kab Tangerang - suarabantenpost.com

    Dikutip dari berita yang berjudul diduga proyek betonisasi dikampung Pabuaran Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa Kab Tangerang terjadi kecurangan dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek peningkatan jalan Betonisasi yang terletak di wilayah Kampung Pabuaran RT 09 RW 04 Desa Tegalsari  kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang diduga terjadi kecurangan  tidak sesuai SOP Kamis 30/06/2022.

    Saat awak media mencoba mendatangi langsung ke kantor Desa Tegal Sari kepala Desa Titin tidak ada di kantor, kami pun mencoba  dikonfirmasi langsung lewat aplikasi WhatsApp terkait adanya proyek peningkatan jalan Betonisasi yang terletak di Kampung Pabuaran RT 09 RW 04 Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa Kab Tangerang kepala Desa Tegal Sari Titin tidak menjawab 20/07/2022.

    Diwakili oleh pengurus Lembaga swadaya Masyarakat LSM BP2A2N Surati kantor Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa Kab Tangerang terkait adanya kegiatan betonisasi yang tidak sesuai SOP dan adanya laporan dari temen Media mau pun Ormas tentang kegiatan tersebut terletak di wilayah kab Tangerang Rabu 27/07/2022.

    Dalam surat tersebut dijelaskan No surat 217/DPC/BP2A2N/VII/2022, isi surat konfirmasi dan Informasi, perihal terkait kegiatan betonisasi yang berlokasi dikampung Pabuaran RT 09 RW 04 Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa Kab Tangerang Banten DDS T A 2022 yang ditujukan kepada Kepala Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa Kab Tangerang Banten.

    Saat diwawancarai oleh awak media suarabantenpost.com dikantornya terkait surat yang dikirim hari ini ke kantor Desa Tegal Sari Kecamatan Tigaraksa Ahmad Suhud selaku Direktur eksekutif LSM BP2A2N mengatakan dirinya akan berkordinasi dengan para pihak yang mempunyai kewenangan diwilayah hukum KabTangerang, agar terkait masalah ini segera ditindak lanjuti secara cepat ucap Suhut.

    Red Sbp/Panji

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +