• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ada Apa Neehhh,,!!!Tanah Milik 3 Warga Desa Nambo Udik Diduga Dikuasai Pihak Modern, Kemana Pemerintah Setempat""

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 13 Juli 2022, 18.48 WIB Last Updated 2022-07-13T11:48:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Dikutip dari berita pertama yang berjudul "Waduh,, Diduga Tanah Milik 3 Warga Nambo Udik Kecamatan Cikande Dikuasai Pihak Modern"
    Para Ahli Waris di dampingi Lembaga Alians Indonesia Badan Pengawas Aset Negara BPAN datangi adanya undangan dari kantor Pemasaran Industri Modern Estate yang terletak dikawasan industri Modern Cikande untuk mediasi yang ke tiga kali (3) dengan pihak Modern yang diwakili Fajri selaku legal dari pihak Modern, Kepala Desa Nambo Udik yaitu  Juhri dan Mayot selaku kordinator pembebasan tanah Diwilayah Nambo Udik,Rabu, (13/07/2022)

    "Hari ini Rabu kami di panggil pihak Modern Estate untuk mediasi yang ke tiga kalinya bersama pihak Modern ,Kepala Desa Nambo Udik dan Mayot untuk menjelaskan kepemilikan hak tanah yang kami anggap telah di ambil alih tanpa sepengetahuan pihak waris, 
    kami mewakili dari pihak ahli waris menegaskan dalam mediasi tersebut bahwa para ahli waris menegaskan dalam mediasi tersebut belum pernah menjual tanah orang tua kami kepada siapa pun, tapi kenapa tanah tersebut sekarang malah diratakan oleh pihak Modern ditambah telah berdiri PT. Mauelex, ketika kami minta kejelasan kepada pihak Modern yang diwakili oleh Fajri menjawab agar kami datang ke BPN untuk memastikan keberadaan surat surat ada disana ucap Fajri.

    Ketika di wawancarai oleh awak media, ke 3 Ahli Waris yaitu:
    1.atas nama Onar Bin Saman dengan fakta waris Unes, Marsadi, Rohayah, Runiyah dan Sarif yang terletak di Blok 003 Kelas II / 44 No Persil 6 No.Kohir No.SPPT 36.04.120.001.003-0288.0, seluas 1251 M2 yang terletak di Kampung Nambo Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Tanah milik nya sudah di ratakan oleh pihak kawasan modern Cikande.
    2. Arkani alm bin Samir alm, dengan fakta waris Arbani Bin Arkani alm, dan Antara selaku anak Arbani yang memiliki tanah yang terletak diBlok 002 kelas IV/44 No.Persil 31 No.Kohir 93 No.SPPT 36.04.120.001.002-0163.0 seluas 450 M2 yang terletak diKampung Bojong Ranji Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten. Tanah miliknya sudah di ratakan oleh pihak kawasan modern Cikande. dan
    3. Atas nama Sarinah alm bin Sailum alm dengan fakta waris an. Januri tanah milik orang tua saya Sarinah Bin Sailum kata Januri bin Sarinah mengaku tanah milik almarhum orang tuanya yang tercatat dalam girik No SPPT 004 Persil Blok 002 Luas 2460 m2 yang terletak di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten, bahkan sudah berdiri bangunan pabrik PT. MAUELEX.
    ahli waris mengatakan dengan tegas bahwa mereka tidak pernah menjual tanah milik orang tuanya kepada pihak manapun tegasnya.

    Masih bersama ahli Waris, "Kami sudah datang ke mana mana pa, ucapnya kepada awak media, kami juga sudah kirim kan surat ke Presiden Republik Indonesia, ke menteri, ke Bupati maupun Gubernur sampai saat ini belum ada kepastian juga, tolong kami pak presiden, tolong bantu kami tolong kembalikan tanah kami pa itu tanah orang tua kami, tolong kami pa,"Tandasnya, sambil meneteskan air mata.

    Di tempat terpisah Fajri selaku legal dari perwakilan Pihak Kantor Modern Estate, ketika di minta keterangannya dikantornya terkait SPH dan surat surat kepemilikan tanah tiga orang warga Desa Nambo Udik yang tanahnya sekarang di kuasai oleh pihak Modern Cikande Fajri mengatakan Terkait SPH yang diduga di pegang oleh pihak Modern ia pun menjawab kami tidak punya pa, karena itu terjadi pada tahun 1990 pada saat itu saya masih belum sekolah, kalo mau tau coba tanyakan ke pihak BPN"Ucapnya pada awak media.

    Begitu pula dengan Juhri selaku kepala Desa Nambo Udik saat dimintai keterangannya terkait kepemilikan surat tanah yang sah dihadapan awak media mengatakan bahwa masih mengumpulkan data data, ia pun mengatakan dan mengarah kan agar pihak ahli waris menayangkan ke pihak BPN ucapnya.

    Red Sbp/Panji



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +