• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kepsek SMKN 5 Kota Serang Mengamini Jika Peserta Didik Baru Bayar Rp. 2 Juta - Rp. 5 Juta

    SUARA BANTEN POST
    Selasa, 26 Juli 2022, 01.19 WIB Last Updated 2022-07-25T18:19:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini










    SERANG,| suarabantenpost.com

    Diduga SMKN 5 Kota Serang membebani biaya orang tua siswa didik baru.

    peraturan gubernur Banten nomor 7 tahun 2022 tentang penerimaan peserta Didik baru (PPDB) pasal 16 Aya (3) berbunyi,

     "Sekolah yang diselengarakan oleh pemerintah daerah dilarang:

    a. melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan Peserta didik; dan

    b. melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

    Nampaknya peraturan gubernur Banten tidak berlaku untuk SMKN 5 kota serang provinsi Banten, seperti yang di ungkapkan keluarga peserta didik.

    Tutur (E) selaku keluarga peserta didik, saudara saya sekolah di SMKN 5 kota serang baru kelas 10, dan untuk bisa masuk ke sekolah tersebut kami harus mengeluarkan uang senilai Rp 5000,000 (lima juta rupiah) katanya pihak sekolah uang tersebut untuk membayar keperluan anak, seperti seragam dan yang lainnya,  karena kalau tidak membayar tidak bisa masuk ke sekolah itu,(18/07/2022) 

    Sementara Amin Jasuta sebagai kepala SMKN 5 kota serang mengamini, untuk penerimaan peserta Didik baru tahun ajaran 2022-2023,  memang ada yang masuk  dari siswa  ke sekolah untuk memenuhi kekurangan ruang kelas dan kebutuhan siswa lainnya, dengan nilai uang bervariatif mulai dari Rp2000,000 sampai Rp 5000,000, dan itu hasil musyawarah dengan orang tua siswa dan komite,  kami belum sempat koordinasi dengan muspika dan dinas pendidikan karena posisi lagi di luar kota sehingga ini jadi timbul masalah, setelah itu saya di telpon oleh bapak  KCD, karena ada informasi dari rekan Media dan LSM, kepada dinas dan saya langsung di suruh   mengembalikan uang tersebut kepada orang tua siswa dan itu langsung saya kemblikan, sekarang persoalan ini sudah beres. Tegasnya.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +