• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kisruh Gegara Takbir di Copot Dari Ketua DKM (H.Nabhani) dan keluarga Ikhlas

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 14 Juli 2022, 23.44 WIB Last Updated 2022-07-14T16:44:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Musyawarah gegara kisruh takbiran di Aula Kantor kecamatan Pontang.

    Serang,| suarabantenpost.com 

    Malam menjelang hari raya, umat muslim ramai mengumandangkan takbir yang disebut takbiran. Tradisi tersebut diisi dengan melantunkan takbir,Tradisi malam Lebaran ini tidak hanya dimiliki oleh umat Islam di indonesia, tetapi juga muslim di beberapa penjuru dunia.

    Di Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, Indonesia memiliki beragam tradisi malam takbir guna menyambut hari raya, tradisi malam takbir yang sering ditemui di sejumlah daerah di Indonesia adalah takbir masyarakat umumnya menyebut dengan nama Takbiran.

    Namun polemik adanya pelarangan takbir yang terjadi di kota besar, perkampungan ataupun pedesaan di Indonesia masih terjadi yakni di Banten kabupaten Serang, contoh nya di Kp.Begog Kecamatan Pontang, terjadi pelarangan Takbiran dilingkungan Masjid terhadap para pemuda dan masyarakat kampung begog RT 09/002 dan RT 10/002 oleh H.Nabhani selaku Ketua DKM.

    Kisruh tersebut di awali pada malam takbir 10/10/22 pukul 01.30 WIB, disaat para pemuda, bapak-bapak, anak kecil sedang melakukan takbiran.


    Zaenudin selaku ketua pemuda desa Begog mengatakan “Saat Kami sedang Takbiran Pak H.Nabhani datang marah-marah sehingga membuat anak kecil yang ada disitu merasa ketakutan, “berisik saya gak bisa tidur” ungkap 


    Zaenudin sambil menirukan lontaran H.Nabhani, ditambahkan lagi oleh Zaenudin “seharusnya teguran seperti itu tidak baik di ucapkan dan menurut saya tidak sopan, apalagi didepan anak kecil, menjadi contoh yang tidak baik, alangkah baiknya bisa dengan teguran yg santun, tidak arogan seperti itu, lagipula sebagai ketua DKM H.Nabhani tidak seharusnya melarang kegiatan yang bersifat keagamaan, hanya dua kali dalam setahun kegiatan ini dilakukan, tidak setiap hari, masa iya dilarang juga.” ujar

    Johan ketua RT. 09 juga mengatakan, “selama para pemuda dan masyarakat disini tidak melakukan hal-hal negatif itu seharusnya di dukung bukan malah dilarang, lagipula takbiran itu suatu hal yang tradisi.”pungkasnya 

    Ulfah selaku Kepala Desa Singarajan Pasar RT 09/10 Desa Singarajan membenarkan adanya kejadian pelarangan Takbiran oleh H.Nabhani terhadap warga Kampung Begog Pasar,

    “Saya juga ingin meluruskan, kejadian pelarangan ini benar adanya, selain itu memang sangat wajar bila warga ingin meluapkan rasa gembiranya, karena sudah 2 tahun semasa pandemi, warga tidak melakukan kegiatan Takbiran, jadi wajar sajalah, lagipula agama lain saja menghargai tradisi umat muslim masa kita sesama muslim tidak menghargai malah dilarang-larang," ujar Kades.

    Kedatangan para warga pada Rabu(13/07/22) ke kantor Kecamatan Pontang, yang bertempat di Aula Kecamatan Pontang semata-mata hanya ingin bermusyawarah mengenai permasalahan tersebut.

    Dalam Musyawarah tersebut diambil keputusan untuk mengganti Kepengurusan DKM dengan disertai MOU, yang mengatakan bahwa Ketua DKM H.Nabhani bersedia untuk mengundurkan diri.

    Samsuri Camat Kecamatan Pontang mengatakan” Pengurus DKM itu harus mampu untuk mengatur kegiatan yang sifatnya keagamaan yang berada dilingkungan mesjid tersebut, jadi alangkah baiknya yang muda yang aktif, tetapi tetap harus melalui musyawarah pemuda dan sesepuh di lingkungan itu, dan nanti hasilnya ditembuskan ke kepala desa, Saya harap ini cukup kita selesaikan disini jangan sampe keluar atau dibesarkan lagi, karena ini masalah kecil yang bisa dibicarakan dengan baik-baik. Camat menambahkan lagi, saya juga mengapresiasi pemuda dan masyarakat Kampung.Begog yang sudah proaktif dalam menyikapi permasalahan ini karena memang saya juga kemarin minta waktu terkait hal ini untuk musyawarah dengan Muspika agar bisa mencari solusi terbaik,” tambahnya.

    Fahad Sekretaris MWCNU Pontang, mengungkapkan bahwa “untuk harap maklum, orangtua saya sudah sepuh tentu kembali seperti anak kecil, saya juga setuju dan akan menjadi garda terdepan menentang jika ada yang melarang takbiran ataupun acara keagamaan lain seperti muludan atau istighosahan, Terkait penggantian pengurus DKM saya serahkan semua kepada masyarakat silahkan dimusyawarahkan saja, bagaimana baiknya, saya sangat mendukung, atas nama keluarga besar saya juga minta maaf sedalam-dalamnya atas kesalahan orang tua saya,” ungkapnya dengan sikat 

    Kapolsek Pontang AKP Bapi Sartiman mengatakan Alhamdulillah musyawarah ini berjalan dengan lancar, baik dan kondusif, harapan saya ini bisa menjadi solusi bersama dan tidak perlu dibesar-besarkan lagi," tutupnya.


    Reporter_ Rully

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +