• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ada Apa Neehhh,,!!!!3 Warga Desa Nambo Udik Patok Tanah Dikawasan Modern Cikande!!

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 07 September 2022, 21.24 WIB Last Updated 2022-09-07T14:51:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Serang, - suarabantenpost.com

    Dikutip dari berita kedua yang berjudul Ada Apa Neehhh"Tanah Milik 3 Warga Desa Nambo Udik Diduga Dikuasai Pihak Modern, Kemana Pemerintah Setempat"
    Gegara tidak ada penyelesaian dari pemerintah setempat khususnya Desa Nambo Udik Para Ahli Waris di dampingi Lembaga Alians Indonesia Badan Pengawas Aset Negara BPAN datangi lahan mereka untuk memasang patok yang terletak dikawasan industri Modern Cikande mediasi yang ke tiga kali (3) dengan pihak Modern yang diwakili Fajri selaku legal dari pihak Modern, Kepala Desa Nambo Udik yaitu Juhri dan Mayot selaku kordinator pembebasan tanah Diwilayah Nambo Udik tidak ada penyelesaian Rabu, (13/07/2022)


    "Hari ini Rabu 07/09/2022 kami lembaga Aliansi Indonesia mendampingi para ahli waris datang langsung ke lokasi tanah mereka masing masing untuk memasang patok yang menerangkan bahwa tanah ini adalah milik para ahli waris yang selama ini tidak pernah merasa menjual kepada pihak mana pun apa lagi ke Pihak Kawasan Modern Cikande.


    Ketika di wawancarai oleh awak media suarabantenpost.com ke 3 Ahli Waris yaitu:
    1.atas nama Onar Bin Saman dengan fakta waris Unes, Marsadi, Rohayah, Runiyah dan Sarif yang terletak di Blok 003 Kelas II / 44 No Persil 6 No.Kohir No.SPPT 36.04.120.001.003-0288.0, seluas 1251 M2 yang terletak di Kampung Nambo Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Mengatakan Tanah milik nya sudah di ratakan oleh pihak kawasan modern Cikande.
    2. Arkani alm bin Samir alm, dengan fakta waris Arbani Bin Arkani alm, dan Antara selaku anak Arbani yang memiliki tanah yang terletak diBlok 002 kelas IV/44 No.Persil 31 No.Kohir 93 No.SPPT 36.04.120.001.002-0163.0 seluas 450 M2 yang terletak diKampung Bojong Ranji Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, mengatakan Tanah miliknya sudah di ratakan oleh pihak kawasan modern Cikande.
    3. Atas nama Sarinah alm bin Sailum alm dengan fakta waris an. Januri tanah milik orang tua saya Sarinah Bin Sailum kata Januri bin Sarinah mengaku tanah milik almarhum orang tuanya yang tercatat dalam girik No SPPT 004 Persil Blok 002 Luas 2460 m2 yang terletak di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten, mengatakan bahkan tanah orang tua kamu sudah berdiri bangunan pabrik PT. MAUELEX,
    ahli waris mengatakan dengan tegas bahwa mereka tidak pernah menjual tanah milik orang tuanya kepada pihak manapun tegasnya.


    Masih bersama ahli Waris, "Kami sudah datang ke mana mana pa, ucapnya kepada awak media, kami juga sudah kirim kan surat ke Presiden Republik Indonesia, ke menteri, ke Bupati maupun Gubernur sampai saat ini belum ada kepastian juga, tolong kami pak presiden, tolong bantu kami tolong kembalikan tanah kami pa itu tanah orang tua kami, tolong kami pa,"Tandasnya.


    Masih bersama para ahli waris mereka mengatakan dipertemuan yang ke tiga pihak Modern yang di wakili oleh Fajri selaku legal dari perwakilan Pihak Kantor Modern Cikande kami disuruh mempertanyaka ke pihak BPN kab Serang, tapi apa yang di dapat pihak BPN Alhamdulillah ga ada pa ucapnya sambil mengelus dada.


    Terakhir para ahli waris menegaskan bahwa tanah yang mereka patok adalah murni dan asli peninggalan orang tua kami, dan belum pernah dijual kepada siapa pun, para ahli waris pun berharap dengan adanya pematokan ini pihak Modern Cikande mau terbuka kepada kami, jangan ada yang di tutup tutupi ucap para ahli waris.


    Red Sbp/Panji

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini