masukkan script iklan disini
Serang - suarabantenpost.com
Dikutip dari berita ketiga Ada Apa Neehhh,,!!!!3 Warga Desa Nambo Udik Patok Tanah Dikawasan Modern Cikande!!..Gegara tidak ada yang peduli terhadap penanganan kasus pencaplokan tanah yang diduga oleh pihak Modern, ini yang dialami oleh 4 warga Desa Nambo Udik yang lokasi tanahnya dikawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang.
Para Ahli Waris di dampingi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Pengawas Aset Negara BPAN sebagai penerima kuasa dampingi para ahli waris untuk memasang patok akibat tidak adanya penyelesaian dari pihak Modern terhadap para pemilik tanah, dimana patok tersebut terpasang foto Presiden Jokowi dan wakil Presiden Ma'ruf Amin yang berlokasi dikawasan industri Modern Cikande Jumat 30/09/2022.
Mediasi yang ke tiga kali (3) dengan pihak Modern yang diwakili Fajri selaku legal dari pihak Modern, Kepala Desa Nambo Udik yaitu Juhri dan Mayot selaku kordinator pembebasan tanah Diwilayah Nambo Udik tidak ada penyelesaian ucap para ahli waris Rabu, (13/07/2022)
Ketika di wawancarai oleh awak media suarabantenpost.com ke 4 Ahli Waris yaitu:
1. atas nama Onar Bin Saman dengan fakta waris Unes, Marsadi, Rohayah, Runiyah dan Sarif yang terletak di Blok 003 Kelas II / 44 No Persil 6 No.Kohir No.SPPT 36.04.120.001.003-0288.0, seluas 1251 M2 yang terletak di Kampung Nambo Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, mengatakan tanah milik nya sudah di ratakan oleh pihak kawasan Modern Cikande.
2. Arkani alm bin Samir alm, dengan fakta waris Arbani Bin Arkani alm, dan Antara selaku anak Arbani yang memiliki tanah yang terletak diBlok 002 kelas IV/44 No.Persil 31 No.Kohir 93 No.SPPT 36.04.120.001.002-0163.0 seluas 450 M2 yang terletak diKampung Bojong Ranji Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, mengatakan Tanah miliknya sudah di ratakan oleh pihak kawasan Modern Cikande.
3. Atas nama Sarinah alm bin Sailum alm dengan fakta waris an. Januri tanah milik orang tua saya Sarinah Bin Sailum kata Januri bin Sarinah mengaku tanah milik almarhum orang tuanya yang tercatat dalam girik No SPPT 004 Persil Blok 002 Luas 2460 m2 yang terletak di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten, mengatakan bahkan tanah orang tua saya sudah berdiri PT. MAUELEX.
4. Atas nama Ma'mun alm bin Beto alm dengan fakta waris atas nama Wasal bin Ma'mun, wasal selaku anak Ma'mun yang memiliki tanah yang terletak diblok 003 kelas 11/44 no Persil 4 no kohir 701 no SPPT 36.04.120.001.003-0290.0 seluas 1.484.00 M2 yang terletak di Bojong Ranji Desa Nambo Udik kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, diduga dijual ke pihak Modern oleh Mayot dan lurah Rajit waktu itu belum menjabat jadi lurah masih menjabat sebagai Carik, menjanjikan mau di bayarkan oleh pihak Modern kata Mayot dan Rajid, tiba tiba bilang bahwa pihak Modern sekarang belum ada duit jadi sampai sekarang di janji janjiin terus sama Mayot dan Rajit ucap Wasal.
Masih bersama ahli Waris, "Kami sudah datang ke mana mana pa, ucapnya para ahli waris kepada awak media, kami juga sudah kirim kan surat ke menteri, ke Bupati mau pun Gubernur hampir semua pemerintah yang ada di Banten sudah kami kirim surat lewat kuasa kami, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian juga, tolong kami pak presiden, tolong bantu kami tolong kembalikan tanah kami pa itu tanah orang tua kami, tolong kami pa,"Tandasnya.
Terakhir para ahli waris menegaskan bahwa tanah yang mereka patok adalah murni dan asli peninggalan orang tua kami, dan belum pernah merasa dijual kepada siapa pun, para ahli waris pun berharap dengan adanya pematokan dimana ada foto bapak Presiden Jokowi dan wakil Presiden Ma'ruf Amin, pihak Modern Cikande mau mengembalikan tahan orang tua kami, jangan ada yang di tutup tutupi buka semua biar jelas ucap para ahli waris.
Red Sbp/Panji