TANGERANG - suarabantrnpost.com
Soal dugaan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang diduga suruhan THM Karoke CAFE IN terhadap Ketua DPC Kota Serang LSM Geram Banten, Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Geram Banten Indonesia akan mengambil langkah hukum.
Hal itu dikatakan Alpi Zabadi, SH, MH.Tim Hukum DPP Geram Banten Indonesia sekaligus advokat kepada awak media. Bahwa pihaknya mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Terkait dengan kejadian yang dialami oleh anggota Geram Banten Indonesia dalam hal ini Ketua DPC Geram Banten Kota Serang, Tentu kita dari tim hukum DPP akan mengambil langkah hukum," Katanya. Selasa, (6/9/2022).
Lanjut Alpi, Bahwa pihaknya akana membuat laporan polisi di Polresta Serang Kota terkait dengan adanya insiden tersebut.
"Kita akan membuat laporan Polisi di Polresta Serang terkait kejadian tersebut, karena kita meyakini dan menduga bahwa berdasarkan buktinyang kita miliki apa yang dilakukan terhadap anggota kita tersebut ada unsur perbuatan melawan hukum," ucapnya.
"Adapun terkait dengan rencana laporan polisi kita sudah jadwalkan besok," imbuhnya.
Red Sbp/ Panji