Ipal Komunal
Serang,| suarabantenpost.com
Ipal merupakan singkatan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah yakni.sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari wc ,dari air cuci kamar mandi).Biasanya,di lingkungan mayarakat lebih di kenal untuk IPAL dari limbah kotoran padat,( tinja ) dari wc yang dikenal dengan istilah septic tank.
" Dalam pengaplikasiannya,IPAL sendiri dapat dikatagori menjadi dua,yakni ,IPAL mandiri untuk perorangan /per keluarga/ per bangunan.IPAL komunal yang di gunakan oleh kelompok masyarakat dalam satu scoop kawasan tertentu.
Adapun instrumen IPAL komunial terdiri atas unit pengolah limbah jaringan perpipaan ( bak kontrol dan lubang perawatan ) dan sambungan rumah tangga.Unit pengolah limbah ada yang terletak jauh dari lokasi warga pengguna ipal komunial ada juga yang berlokasi di permukiman warga hal ini di ungkapkan ferli kepala seksi sanitasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang.
Ferli melanjutkan salah satu desa yang tahun 2022 ini yang mendapatkan program IPAL diantaranya desa winong kecamatan Mancak ,dalam pelaksanaan pekerjaannya dapat di lihat sudah sesuai dengan harapan dan aturan yang ada.di harapkan dengan adanya bangunan ipal di desa winong semoga masyarakat dapat hidup lebih sehat lagi dan meninggalkan kebiasaan buruk seperti buang hajat di sembarang tempat.
" Di tahun 2022 ini program ipal untuk kabupaten Serang di danai melalui DAK untuk sepuluh desa di tujuh kecamatan.dalam pelaksanaan pekerjaannya dilibatkan masyarakat langsung dalam satu wadah KSM agar hasil pembangunan sesuai dengan yang di harapkan.sehingga dapat lebih meningkatkan kesehatan bagi masyarakat dan mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti terjangkit penyakit muntaber,demam berdarah dan keguguran pada ibu hamil," Ungkapnya
Reporter_ Rully SBP//.*