OKnum karyawan PT PWI 1 Yang di duga merugikan Selviana dan Mardiyah
Serang, suarabantenpost.com--
(Dikutip dari media online xbintangindo.com) Masih saja terjadi percaloan tenaga kerja/calo karyawan (Caker) yang merugikan calon tenaga kerjanya hingga jutaan rupiah, bahkan sudah sampai 1 tahun 7 bulan uangnya belum semuanya dikembalikan kepada pihak korban atas nama Mardiyah. Senin 05/09/22.
Kronologi yang diterangkan oleh Selviana panggilan Selfy (S) sebagai Bibi korban kepada wartawan xbintangindo.com, awalnya saya ditawarkan ada lowongan kerja (Loker) di PT. UBM produksi makanan biscuit yang beralamat di jalan raya serang - Jakarta depan PT. Parkland World Indonesia 1 dengan administrasi Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta Rupiah), oleh karyawan yang bekerja di PT. PWI 1 yang bernama Heri bagian Kabuki Hilas/ pasang Laste ke Upper.
" Awalnya saya (S) ditawarkan Heri Sumarti bahwa ada Loker di PT UBM produksi makanan biscuit alamat didepan PT. PWI 1, saya bilang ada keponakan saya (Mardiyah) ingin bekerja, Heri bilang uang administrasinya ( Rp. 9 Juta) masuk dulu biar cepat di terima kerjanya, permintaan Heri saya kabulkan dan uang saya berikan kepada Heri sebesar Rp. 6.5 Juta saya berikan pada bulan Februari 2021 lalu, karena berbulan - bulan keponakan saya tidak juga diterima bekerja di PT UBM maka saya tanyakan kepada Heri, kata Heri kalau Mardiyah tidak di terima bekerja di PT UBM nanti uangnya di kembalikan, namun hingga hari ini tanggal 05/09/2022 uang tersebut belum semuanya dikembalikan sisa Rp. 3.900.000,- (Tiga juta Sembilan Ratus ribu Rupiah) lagi." Kata S.
Lanjut S," Saya mohon kepada saudara Heri Sumatri agar segera uang saya dan keponakan saya di kembalikan, dengan kejadian ini terus terang saya merasa di rugikan oleh Heri, saya tidak tau menahu kemana uangnya dan apa pun alasannya yang saya tau bahwa uang Rp. 6.5 juta saya berikan kepada Heri." Kata S.
Heri Sumatri karyawan PT. PWI 1 saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp mengatakan jika uang dari Selfy (S) sebesar Rp 6.500.000,- untuk administrasi masuk kerja di PT UBM sudah terbagi 3 orang Rp. 2.100.000,- di saya (Heri) sudah saya kembalikan kepada selfy, uang yang di Rustam Rp. 500.000,- sudah di kembalikan juga kepada Selfy sedangkan uang yang di Andre Rp. 3.900.000,- belum dikembalikan, susah pak dipintanya, sudah beberapa kali saya tagih tapi banyak alasannya, memang bagaimana pun juga saya yang bertanggung jawab karena selfy tidak mengetahui kepada Rustam dan Andre, nanti akan saya tagih lagi ke Andre pak, kalau uang dari Andre sudah saya terima langsung saya berikan kepada Selfy," jawab Heri Sumatri.
Lanjut Heri," Bukan 1 tahun 7 bulan pak tapi dari bulan Januari 2022, jadi baru 8 bulan." Ujar Heri.
Andre saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan jika dirinya tidak pernah menerima uang dari Heri sepeserpun/berapa pun,
"Tolong tulis bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Heri maupun dari Selfy S berapa pun atau sepeserpun rupiahnya, ini fitnah ini sudah mencemarkan nama baik saya, saya tidak terima," tegas Andre.
Menurut Prabu (tertulis di Cp) yang mengaku sebagai suami dari Selviana saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon WhatsAppnya mengatakan," sepertinya tidak ada itikad baik mereka ini (Heri Cs-Red) untuk mengembalikan uang istri saya Rp. 3.9 juta, itu hak keluarga kami, kembalikan uang kami..!" Harap Prabu. Rabu 14 September 2022.
Lanjut Prabu, " Saya mohon kepada manajemen PT. PWI 1 dapat membantu menjembatani menyelesaikan permasalah kami dengan oknum karyawan PT. PWI 1 (Heri Sumatri) dan kami mohon kepada pihak kepolisian agar dapat mengungkap percaloan yang merugikan si pencari kerja di wilayah serang timur khususnya Cikande," harapnya.
Abdilah/Red SBP/.