• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lagi..!"Yayasan PT.GBP di Laporkan ke Polres Serang Oleh Calon Karyawan diduga Yang Tertipu

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 15 September 2022, 20.21 WIB Last Updated 2022-09-15T13:21:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    SERANG|suarabantenpost.com

    Sejumlah calon tenaga kerja melaporkan Yayasan Garuda Banten Perkasa (GBP) ke Polres Serang, Kamis (15/9/2022). Laporan sejumlah calon karyawan ini, lantaran Yayasan GBP diduga telah melakukan penipuan terhadap mereka. 


    JM, ST, AJ, DV dan LT, merupakan sekian dari puluhan korban percaloan yang dijanjikan mendapatkan pekerjaan dalam waktu tempo satu minggu. Namun hingga empat bulan lamanya mereka tidak pernah mendapatkan pekerjaan yang di tawarkan Yayasan tersebut. 


    "Saya sejak bulan Mei 2022 di janjikan oleh Yayasan GBP mendapat pekerjaan di PT. Batavia Indo Global. Dan uang Rp. 9 juta saya setorkan, sampai saat ini pekerjaan yang di janjikan tidak ada," ungkap DV, usai membuat laporan di Mapolres Serang, Kamis (15/9). 


    Menurut DV, dirinya memberikan sejumlah uang tersebut kepada Sakam. Dan Ia ketahui juga, yang tersebut diserahkan ke Yayasan sebesar Rp. 2,5 juta.


    "Ya saya lihat sendiri, ada sejumlah uang yang di setorkan ke Yayasan," jelasnya. 


    Senada dengan DV, LT korban lain yang juga tertipu oleh orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan Yayasan GBP mengatakan, bahwa dirinya memberikan uang Rp. 3,5 juta secara langsung di kantin salah satu pabrik di kawasan Modern. 


    "Kalo saya uang di kasihkan di PT. Winbrik, ke Sukria dan langsung di berikan kepada Alex, bahkan saya lihat secara langsung," terangnya.


    Berbeda dengan DV dan LT, ST yang juga telah memberikan uang kepada yayasan Garuda Banten Perkasa sebesar Rp. 3 juta, dan Rp. 250 ribu untuk administrasi sejak bulan Mei bersama rekannya AJ, hingga saat ini keduanya tidak pernah mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. 


    "Hanya dijanjikan tarsok, saya hanya dapat Kartu Pengenal Karyawan (KPK), untuk pekerjaan yang dijanjikan hingga saat ini tidak ada," tukasnya. 


    Sementara, pihak Kepolisian Resor Serang melalui Kasie Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan perihal laporan lima orang korban calon tenaga kerja ke Satreskrim Polres Serang. Dedi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. 


    "Kami akan segera melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan atas laporan para korban. Yang jelas Polres Serang berkomitmen akan menindak tegas terhadap pelaku percaloan yang banyak merugikan masyarakat," tegasnya.

    Red SBP/Hanapi/.*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +