Tigaraksa,- suarabantenpost.com
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berkomitmen mengembangkan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang tersebar di setiap Kecamatan.
Olahraga menjadi salah satu program prioritas utama pembangunan di Kabupaten Tangerang. Dukungan tersebut dibuktikan dengan menyediakan 1 stadion mini di setiap kecamatan.
Seiring dengan pembangunan stadion mini di 29 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Disahkannya Program RPJMD Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera. Adanya hal tersebut, Bupati Tangerang juga berharap Stadion Mini bisa di rawat dan di pergunakan sebaik baiknya, salah satunya mencari bibit unggul pemain sepak bola untuk kemajuan olah raga Kabupaten Tangerang ke kancah nasional maupun internasional.
Namun program tersebut tidak berlaku di stadion mini Kecamatan Tigaraksa, ketua KOK tolak SSB Putra Muda Tigaraksa, yang berdomisili di Kecamatan Tigaraksa untuk latihan.
Hal tersebut dikatakan oleh Usman Sapta kepada awak media, yang mana beliau juga adalah salah satu mantan Pemain Persita, sekaligus pelatih utama SSB putra muda tigaraksa, pada saat dirinya mengkonfirmasi kepada ketua KOK Kecamatan Tigaraksa. senin 05/09/2022, bahwa stadion mini tidak diperbolehkan untuk digunakan latihan oleh SSB hanya diperbolehkan untuk pertandingan saja, padahal distadion mini tersebut tidak ada home base SSB lain yang berlatih." Ucapnya
Masih kata Sapta Betul tadi dihubungi langsung kepada Deni selaku ketua KOK melalui telpon via aplikasi Whatsapp ini bukti komunikasi saya dengan ketua KOK sambil menunjukan Handphone nya pukul 19 : 04, stadion mini tidak diperbolehkan untuk latihan SSB putra muda Tigaraksa dan hanya diperbolehkan untuk Pertandingan saja. jelas usman sapta.
Sampai berita ini ditayangkan, ketua KOK Kecamatan Tigaraksa dan Camat Tigaraksa, belum dapat dimintai tanggapannya.
Red/sbp/andi f//.