• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pembangunan Tower BTS Milik PT. (CMI) Centratama Menara Indonesia Diduga Tak Berizin Disisegel Tetap Jalan, Ada Apa"Dengan Pemerintah Kecamatan Maja

    SUARA BANTEN POST
    Selasa, 20 September 2022, 08.18 WIB Last Updated 2022-09-20T01:18:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Lebak - suarabantenpost.com

    Pembangun Tower BTS Milik PT. Centratama Menara Indonesia yang berlokasi di Desa Pasir Kecapi Kecamatan Maja Kab Lebak Banten kembali beroperasi walaupun lahan sudah di segel dan ditutup oleh pemerintah kecamatan Maja tetapi fakta dilapangan pembangunan terus berjalan terlihat jelas nampak pisik bangunan sudah berdiri tiang penyangga dengan kokoh, diduga pembangunan tower BTS belum mengantongi izin pendirian bangunan gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunanan Pemerintah Kabupaten Lebak 18/09/2022


    Dodi salah satu warga sekitar saat di wawancarai oleh awak media suarabantenpost.com mengatakan terkait adanya pembangunan Tower BTS yang baru beberapa hari dihentikan pengerjaannya oleh pihak kecamatan, Desa Dan Satpol PP juga disaksikan langsung oleh Babinsa dan Babinmas Desa Pasir Kecapi setempat pada tgl 06/09/2022 kini kembali berjalan pembangunannya ucap Dodi sambil geleng geleng kepala.




    Tardi salah satu karyawan yang bertugas dalam pengurusan surat izin pembangunan saat dikonfirmasi oleh awak media suarabantenpost.com lewat aplikasi WhatsApp terkait adanya proyek pembangunan tower BTS yang terletak di Desa Pasir Kecapi Kecamatan Maja Kab Lebak, sudah disegel tetapi masih berjalan pembangunannya, Tardi tidak menjawab/Bungkam.


    Begitu pula dengan Yanto salah satu mandor saat awak media mencoba mengkonfirmasi langsung lewat aplikasi WhatsApp terkait proyek pembangunan tower BTS masih berjalan walau pun sudah di segel dirinya mengatakan dengan singkat Tiam yang urus perijinan ucap Yanto.


    Sama halnya dengan Yuli saat dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya proyek pembangunan tower BTS yang terletak di Desa Pasir Kecapi Kecamatan Maja Kab Lebak, sudah di segel tapi masih berjalan dirinya mengatakan Hapunten kang terkait itu abdi kirang terang, bilih kirang jelas mangga konfir wae ke pihak terkait atau kecamatan..🙏


    Awak media pun mencoba mengkonfirmasi langsung Erdi Selaku sekmat lewat aplikasi WhatsApp terkait adanya proyek pembangunan tower BTS yang terletak di Desa Pasir Kecapi Kecamatan Maja Kab Lebak yang masih berjalan walaupun sudah di segel, Erdi mengatakan punten saya klarifikasi ya, pihak kecamatan tidak berwenang mengeluarkan izin, yang ada hanya rekomendasi Camat, benar kita pasang spanduk untuk dihentikan sementara tapi tidak digubris dan kita sudah menegur pihak perusahaan untuk segera menghentikan kegiatan selama perizinan (PBG) belum ada, kemarin saya cek lokasi masih ada aktivitas, dan sudah saya tegur melalui surat Camat yang ditujukan kepada perusahaan. demikian klarifikasi saya.


    Ditempat terpisah Irwan Saputra selaku ketua LSM Kompas angkat bicara terkait adanya proyek pembangunan tower BTS yang terletak di Desa Pasir Kecapi Kecamatan Maja yang masih berjalan pengerjaanya, walupun sudah disegel oleh pemerintah kecamatan Maja, ia pun mempertanyakan keberadaan pemangku jabatan seperti Camat, Kepala Desa Dan Satpol PP setempat seakan akan tutup mata  ujarnya.


    Masih bersama Irwan Saputra mempertanyakan kehadiran para pemangku jabatan setempat yang hadir dalam penyegelan dan penutupan sementara Tower antara lain ERDI FiTRIADI,S.IP.Msi selaku Sekmat Kec Maja, M.NIRHANA,S.os Kasi Pelum Kec Maja, MINGGUS.S,S.Pd.MM Kasi Trantib Kec Maja, Dedy Karyani Anggota Satpol PP Maja, Amin Anggota Satpol PP Kec Maja dari Unsur Desa ,Babinsa dan Babinmas Desa Pasir kacapi setempat kini tiba tiba pembangunan tower tersebut terus berjalan kembali ada apa ini dengan pemerintah Kecamatan Maja tegas Irwan.


    Irwan pun mengungkapkan ada proses yang harus di lalui sebelum melaksanakan pembangunan diantara, harus ada rekomendasi ketinggian menara/KKOP dari Gorda Lanud Serang, melanjutkan daftar online ke DPMPTSP untuk mendapatkan rekomendasi diantaranya Rekomendasi Tata Ruang yang di keluarkan oleh dinas PUPR , Rekomendasi SPPL yang di keluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, serta ada sidang tehnik yang harus di hadiri konsultan atau tenaga ahli kontruksi yang memilki lisensi SKA Arsitektur, SKA kelistrikan, Untuk menjamin kontruksi bangunan, perhitungan struktur Dll, Setelah itu baru membayar Retrebusi barulah keluar izin PBG nya Ungkapnya.


    Red Sbp/Panji


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini