• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penertiban Pasar di Cikande Berlanjut, 93 Lapak PKL Dirobohkan

    SUARA BANTEN POST
    Selasa, 06 September 2022, 22.46 WIB Last Updated 2022-09-06T15:46:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Serang,- suarabantenpos.com-

    Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban pasar di Kecamatan Cikande. 


    Sebanyak 93 lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan.


    Pantauan di lapangan, pembongkaran dimulai pukul 11.00 WIB tepatnya di Jalan Cikande - Rangkasbitung, Kampung Banjar, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Selasa, 06 September 2022. 


    Menggunakan kendaraan alat berat  excavator, gergaji mesin, palu dan linggis sebagian dari 93 lapak dirobohkan lantaran para pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri.


    Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya dalam melakukan pembongkaran menerjunkan sebanyak 90 personil Satpol PP,  50 personil Polres Serang, 20 personil TNI dan 3 orang dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang.


    “Selain itu juga dari teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya di sela-sela pembongkaran.


    Adapun untuk lapak PKL yang dibongkar saat ini, kata Ajat, meliputi Pasar Nambo sebanyak 64 lapak pedagang, dan Pasar Banjar sebanyak 29 lapak pedagang yang berada pada bahu jalan.


    Ia menjelaskan, pembongkaran tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Perda Nomor 1 tentang Bangunan Gedung.


    “Kebetulan untuk Pasar Banjar ini pasar pemerintah. Alhamdulillah, sebagian besar sudah membongkar sendiri, sehingga kita melaksanakan penertibannya cukup mudah dan kondusif,” katanya.


    Sedangkan untuk relokasi para pedagang yang lapaknya dibongkar, kata Ajat, untuk tempat relokasi pedagang Pasar Nambo tepatnya dibelakang begitupun pedagang Pasar Banjar.


    “Mereka membuka lapak di bahu jalan karena mengikuti pedagang lain. Padahal mereka sudah mempunyai kios namun lokasinya di dalam,” terangnya.


    Ajat memastikan semua pedagang yang lapaknya dibongkar akan mendapatkan kembali haknya. Namun untuk relokasi OPD terkait, yakni Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag). 


    “Insya Allah kebagian semua asal mau dan koordinasi ke pengurus pasarnya. Kalau pedagang Pasar Banjar ke pasar pemerintah. Kalau pasar Nambo ke pemilik lahannya, demikian juga Pasar Cimol,” ucapnya. 


    Ajat juga memastikan, pembongkaran Pasar Ciherang dilakukan namun saat ini tengah mendata jumlah lapak pedagangnya. 


    ”Informasinya kurang lebih 50 pedagang. Alhamdulillah para pedagang sudah sadar dan mengikuti apa yang kita edukasikan karena memang untuk kepentingan mereka,” jelas Ajat. 

    (Hanapi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +