Tampak depan Foto Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten
Serang| suarabantenpost.com
Adanya ketidak transparasi dari pihak RSUD Banten terkait penggunaan anggaran Event Organizer (EO) sebesar Rp.750.000.000,- banyak menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat dan penggiat kontrol sosial, Minggu (16/10/2022).
Foto : Ketua Umum tum LSM GMAKS Provinsi BANTEN, Saeful Bahri .
Saeful Bahri Ketua LSM Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) saat ditemui di kantor sekretariatnya mengatakan, Kami dari GMAKS sangatlah kaget dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Banten untuk Event Organizer (EO),” katanya.
Dimana anggaran dokumentasi saja menelan biaya sebesar Rp. 750.000.000,-(Tujuh Ratus lima puluh juta rupiah) bukankah itu sebuah nilai yang sangatlah fantastis untuk sebuah dokumentasi.
“Maka dari itu kami menanyakan kepada pihak RSUD atas dasar hukum apa saja anggaran itu dikeluarkan dari Belanja Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022,” imbuhnya.
Dikatakan Saeful Bahri, Sampai detik inipun kami mempertanyakan juga rincian penggunaan anggaran tersebut apakah beracuan kepada Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 ataukah peraturan yang lain.
“Kami berharap keterbukaan dari pihak RSUD Banten tentang siapa siapa sajakah pejabat pembuat komitmen (PPK) nya,” katanya.
Saeful Bahri juga mengatakan, sepertinya diduga ada permainan dalam proses penentuan EO ini, sehingga nama-nama perusahaan yang mengikuti lelang pun sudah terkondisikan. (Sumber dari LSM Gmaks).
Redaksi SBP/ Hanapi/.*