• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bagi Bagi Paket Kegiatan Dan ABT Kepada Beberapa “Oknum” Demi Melancarkan Dugaan KKN

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 21 November 2022, 09.16 WIB Last Updated 2022-11-21T03:00:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Tangerang - suarabantenpost.com

    Beredar informasi dilapangan adanya peraktek dugaan KKN Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Permukiman Pertanahan Dan Pemakaman ( PERKIM ) Kabupaten Tangerang peraktek dugaan KKN korupsi, Kolusi dan Nepotisme ini dilakukan demi melancarkan kegiatan dan keamanan dilapangan Senin 21/11/2022.


    Dugaan KKN korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman, Pertanahan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, beredar dari beberapa Oknum yang diduga diberikan peket pekerjaan oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, selain itu informasi yang didapat dilapangan Dinas Perkim juga memberikan sejumlah uang pengganti peket pekerjaan kepada beberapa Oknum yang tidak mendapatkan peket pekerjaan.


    Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media suarabantpost.com lewat aplikasi wahtsapp, terkait adanya isu Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Nyawer paket kegiatan dan ABT kepada beberapa Oknum kepala Bidang Pemakaman sekaligus PJS Sekdis Nursamsu tidak menjawab, begitu pula  dengan Kabid Perumahan Permukiman Yusuf bungkam tidak menjawab.


    Ditempat terpisah Dzaki selaku ketua DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang (Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamat Aset Negara) angkat bicara terkait adanya isu yang beredar dilapangan bahwa Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bagi bagi peket pekerjaan dan ABT kepada beberapa Oknum, Dzaki pun sangat menyayangkan kepada Dinas Perkim yang Diduga melakukan peraktek KKN agar kegiatan ini lancar dan aman dilapangan ungkapnya.


    Terakhir Dzaki pun mengatakan kepada awak media dirinya mengatakan bahwa di Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 sudah jelas tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dirinya pun mengatakan akan menurunkan teamnya dilapangan agar mengumpulkan buket, setelah itu dirinya akan melayangkan surat kepada kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dan Kepada Bupati Kabupaten Tangerang, agar isu yang beredar dilapangan segera tanggapi dan diproses secara cepat tegas Dzaki.


    Red Sbp/Panji

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +