masukkan script iklan disini
TANGERANG - suarabantenpost.com
Melalui team investigasinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Anti korupsi (BIAK) layangkan surat somasi kepada Pemerintah kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang yang ditujukan kepada Camat Cisoka Senin 28/11/2022.
Surat peringatan keras atau somasi dilayangkan oleh lembaga Sosial kontrol Anti korupsi itu lantaran ada dugaan Mark Up anggaran kegiatan bedah rumah sebanyak 10 unit yang berada di kecamatan Cisoka antara lain :
di wilayah Kampung Nyompok Desa Carenang, Kampung Pabuaran, Desa Karangharja, Desa Sukatani, Desa Cempaka dan Desa Cibugel kecamatan Cisoka.
"Adanya indikasi Mark’ Up anggaran yang mengarah ke dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan bedah rumah tahun 2022 di wilayah Kecamatan Cisoka," ungkap Sekjen LSM BIAK Usran SH, Senin (28/11/2022).
Usran selaku Sekjen LSM BIAK mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuan tim investigasi dilapangan terkait adanya pelaksanaan anggaran bedah rumah di Cisoka adalah, bahwa pada tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Kerja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang untuk Program Kegiatan Bedah Rumah sebesar lebih kurang Rp.305.000.000 ( tiga ratus lima juta rupiah ).
Lanjut Usran Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan bedah rumah sebanyak 10 unit yang masing-masing Per-unit ada yang bernilai Rp.30.000.000 dan ada pula yang bernai Rp.35.000.000, anggaran tersebut di bagi dalam beberapa Desa," ucapnya.
Kata Usran, team Investigasi LSM BIAK menemukan adanya indikasi dugaan Mark’ Up anggaran pada pelaksanaan kegiatan bedah rumah di wilayah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang tersebut.
Team investigasi menemukan bahwa pelaksanaanya hanya dilakukan renovasi sebagian kecil rumah masyarakat, ada yang hanya di kasih bahan materialnya saja dan tidak di kerjakan, bahkan team investigasi menemukan ada rumah yang tidak di kerjakan sama sekali (Fiktif)," terang Usran.
Jadi kata Usran, ketua Umum LSM BIAK melalui sekjen BIAK mengirimkan surat somasi kepada Camat Cisoka, karena Camat Cisoka adalah Selaku PA sekaligus PPKO dalam kegiatan bedah rumah itu.
Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Kecamatan Cisoka sebelum melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," tandas Usran. ( Andi )
Red Sbp/Panji