Kadis PRKP Provinsi Banten, M. Rahmat Rogianto (foto: Rully).
Banten,| suarabantenpost.com
Desa Rancaseneng Pandeglang kini mempunyai Kawasan Ruang Terbuka yang telah di programkan kegiatannya oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten pada tahun ini dengan Anggaran Miliaran rupiah.
Pembangun dan menata kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Penataan kawasan RTH tersebut dilaksanakan rekanan CV. Mandiri Berlian, dengan dana sekitar Rp 6,196.643.000.-
Kadis Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rahmat Rogianto, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas PRPK Provinsi Banten, Tb.Asep Setiawan, ST, menjelaskan, bahwa dalam penataan dan pembangunan ruang terbuka hijau itu terdiri dari; pembangunan gedung serba guna, tribun, ruang baca, gajebo, jogging track, balai warga, taman bermain dan MCK saat ini sudah di anggap rampung dan selesai.
“Pembangunan ini semoga dapat di manfaatkan dan di rasakan oleh masyarakat dan salah satu pembangunan Tribun mini nantinya berfungsi untuk menonton sepak bola maupun futsal yang saat ini tengah di gemari masyarakat,” kata Asep Setiawan
Asep menambahkan selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut, bagi masyarakat yang ingin melakukan teraphy untuk penyakit tertentu atau melakukan kegiatan joging (olah raga), maka disini juga sudah disediakan fasilitasnya.
"Pembangunan kawasan RTH di Desa Rancaseneng, kata Asep, direncanakan sejak tahun 2019 lalu yang diawali dengan perencanaan dan forum diskusi FGD yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat Rancaseneng dan OPD terkait diruang rapat Dinas PRKP pada akhir Agustsu 2019 lalu, yang membahas program penanganan Kawasan Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik.
Kemudian Asep Menerangkan kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi kepada warga. Selain itu, dukungan pernyataan warga dan para tokoh masyarakat serta berita acara penyerahan tanah lapangan Cangkore, yang akan menjadi sasaran pembangunan kawasan RTH.
" Dilakukan penyusunan usulan anggaran melalui DPA tahun 2022 setelah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan kawasan RTH tersebut tidak bermasalah.
“Alhamdulillah, sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan kawasan RTH di Rancaseneng, berjalan dengan baik. Kami dari Dinas PKPR pada dasarnya melaksanakan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat dengan melalui tahapan sesuai dengan peraturan," Ungkap Asep Setiawan.
Di lain pihak Direktur CV. Mandiri Berlian, Hj. Liesdiana ketika di konfirmasikan oleh awak media mengatakan, kegiatan penataan RTH ini dibangun di atas lahan seluas 1 hektare. Saat ini pekerjaan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu sudah kini sudah rampung dan dapat di pergunakan oleh masyarakat dan diharapkan segera berfungsi sebagai sarana olah raga, rekreasi dan menjadi pusat pertumbuhan perekonomian melalui pemberdayaan UMKM bagi masyarakat setempat dan kami selaku penyedia jasa selalu mengikuti aturan aturan kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang sudah d tentukan dan agar pembangunan ini hasil baik dan tidak ada masalah di kemudian hari."Ungkap nya
Ade salah satu masyarakat mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Perkim Provinsi Banten, yang sudah membangun kawasan RTH di Desa Rancasenang.
“Kami bersyukur dan berterimaksih, karena desa kami memiliki lapangan sepak bola, dan lapangan bola voli yang dilengkapi fasilitas bale warga/ gedung serba guna (GSG) taman bermain anak." Ungkap nya dengan rasa senang
ADV _ Rully