• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kawasan Ruang Terbuka Hijau di Desa Rancaseneng Pandeglang di Bangun oleh Dinas Perkim Provinsi Banten

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 03 November 2022, 00.16 WIB Last Updated 2022-11-02T17:16:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kadis PRKP Provinsi Banten, M. Rahmat Rogianto (foto: Rully).


    Banten,| suarabantenpost.com


    Desa Rancaseneng Pandeglang kini mempunyai Kawasan Ruang Terbuka yang telah di programkan kegiatannya oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten pada tahun ini dengan Anggaran Miliaran rupiah.


    Pembangun  dan menata kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Penataan kawasan RTH tersebut  dilaksanakan rekanan CV. Mandiri Berlian, dengan dana sekitar Rp 6,196.643.000.-


    Kadis Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rahmat Rogianto, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas PRPK Provinsi Banten, Tb.Asep Setiawan, ST, menjelaskan, bahwa dalam penataan dan pembangunan  ruang terbuka hijau itu terdiri dari;  pembangunan gedung serba guna, tribun, ruang baca, gajebo, jogging track,  balai warga, taman bermain dan MCK saat ini sudah di anggap rampung dan selesai.


    “Pembangunan ini semoga dapat di manfaatkan dan di rasakan oleh masyarakat dan salah satu pembangunan Tribun mini  nantinya berfungsi untuk menonton sepak bola maupun futsal yang saat ini tengah di gemari masyarakat,” kata Asep Setiawan


     Asep menambahkan selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut,  bagi masyarakat yang ingin melakukan teraphy untuk penyakit tertentu  atau melakukan kegiatan joging (olah raga), maka disini juga sudah disediakan fasilitasnya.


    "Pembangunan kawasan RTH di Desa Rancaseneng, kata Asep, direncanakan sejak tahun 2019 lalu yang diawali dengan perencanaan dan forum  diskusi FGD yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat Rancaseneng dan OPD terkait  diruang rapat Dinas PRKP pada akhir Agustsu 2019 lalu, yang membahas program penanganan Kawasan Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik.


    Kemudian Asep Menerangkan kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi kepada warga. Selain itu, dukungan pernyataan warga dan para tokoh masyarakat serta berita acara penyerahan  tanah lapangan Cangkore, yang akan menjadi sasaran pembangunan kawasan RTH.


    " Dilakukan penyusunan usulan anggaran melalui DPA  tahun 2022  setelah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan kawasan RTH tersebut tidak bermasalah.


    “Alhamdulillah, sejak awal perencanaan  hingga pelaksanaan pembangunan kawasan RTH di Rancaseneng, berjalan dengan baik. Kami dari Dinas PKPR pada dasarnya melaksanakan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat dengan melalui tahapan sesuai dengan peraturan," Ungkap Asep Setiawan.


    Di lain pihak Direktur CV. Mandiri Berlian, Hj. Liesdiana ketika di konfirmasikan oleh awak media mengatakan, kegiatan penataan RTH  ini dibangun di atas lahan seluas 1 hektare. Saat ini pekerjaan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu sudah kini sudah  rampung dan dapat di pergunakan oleh masyarakat dan  diharapkan segera berfungsi sebagai sarana olah raga, rekreasi dan menjadi pusat pertumbuhan perekonomian melalui pemberdayaan UMKM bagi masyarakat setempat dan kami selaku penyedia jasa selalu mengikuti aturan aturan kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang sudah d tentukan dan agar pembangunan ini hasil baik dan tidak ada masalah di kemudian hari."Ungkap nya 


    Ade salah satu masyarakat mengucapkan  apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Perkim Provinsi Banten,  yang sudah membangun kawasan RTH di Desa Rancasenang.


    “Kami bersyukur dan berterimaksih, karena desa kami memiliki  lapangan sepak bola, dan lapangan bola voli yang dilengkapi fasilitas bale warga/ gedung serba guna (GSG) taman bermain anak." Ungkap nya dengan rasa senang 


    ADV _ Rully

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini