Ketua BPD Cikande saat buka LP di Polsek Cikande
Serang, suarabantenpost.com-
"Junaedi", merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) desa cikande, selain itu beliau juga diketahui menjabat sebagai Ketua Karang Taruna kecamatan cikande, kabupaten serang.
Diketahui, "Junaedi" pada jum'at 04/11/2022 sekitar pukul 17.00 wib mendatangi polsek cikande. Adapun, maksud dan tujuan beliau datang ke polsek cikande untuk membuat Laporan Polisi (LP). Dalam laporan polisinya, Junaedi melaporkan saudara inisial "KRZ", yang diduga telah melakukan pengrusakan pagar rumahnya dan juga terindikasi telah meng intimidasi keluarganya.
Selaku pemilik rumah yang pagarnya diduga telah dirusak oleh tetangganya sendiri itu, menerangkan kepada awak media ini pada jum'at 4/11/2022. Junaedi menyampaikan, dengan adanya insiden pengrusakan tersebut.
Malam ini saya bersama dengan Istri dan Anak Perempuan saya sengaja mendatangi polsek cikande untuk membuat Laporan Polisi ( LP ), atas kejadian perusakan pagar rumahnya yang dilakukan oleh tetangganya sendiri inisial "KRZ". Ungkapnya
Istri dan Anak permpuannya sengaja dibawa ke polsek, kata Junaedi. Karena, keduanya menyaksikan langsung aksi anarkis yang dilakukan oleh saudara KRZ. Bahkan, yang ironisnya lagi mereka berdua merasa di intimidasi oleh saudara KRZ, terlapor..
Selain membawa Istri dan Anak Perempuannya sebagai saksi mata saat insiden tersebut terjadi. Dirinya juga dibekali video rekaman cctv yang merekam detik-detik saat terjadinya insiden peng rusakan pagar rumahnya yang diduga dilakukan oleh saudara KRZ.
Kronologis kejadian sesuai dengan yang telah dituangkan di dalam Surat Laporan Polisi nomor : STTLP/561/XI/2022/SPKT/ Polsek Cikande/ Polres Serang. Dengan uraian kejadian, pada hari jum'at tanggal 4 Nopember 2022 sekira jam 15.20 wib di rumah pelapor kp. Pabuaran Rt.001/004 Desa cikande kecamatan cikande kabupaten serang-banten telah terjadi tindak pidana pengrusakan sebuah pintu rumah milik pelapor yang dilakukan oleh saudara inisial "KRZ" . kronologis kejadian, pada saat saudari YULIANTI hendak pulang kerumah tiba-tiba pelaku datang kerumah pelapor, lalu saudari YULIANTI lansung menutup pintu. Namun saudara KRZ menendang pintu pagar dan memukul pintu pagar yang mengakibatkan pintu pagar rumah pelapor rusak. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 750.000,00,- ( Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ). Terangnya.
Dengan telah dilaporkannya saudara " KRZ " yang diduga pelaku pengusakan pintu pagar rumahnya. Junaedi berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) polsek cikande dapat secepatnya bertindak secara tegas terukur sesuai dengan SOPnya. Dalam hal ini saya selaku pelapor yang merasa telah dirugikan oleh saudara KRZ, selaku terlapor. Meminta kepada pihak polsek cikande, agar secepatnya bertindak untuk melakukan proses pemangilan ataupun melakukan penangkapan terhadap saudara KRZ.
Menginggat, prilaku yang dilakukan oleh saudara KRZ merupakan perbuatan yang saya nilai tidak manusiawi. Aksi anarkis, saat melakukan perusakan pagar rumah saya, terlihat gerakannya hampir mengenai istri saya YULIANTI.
Kenapa demikian saya d katakan, secara jelas detik-detik terjadinya insiden perusakan tersebut terekam oleh CCTV yang ada di rumah saya.
Hasil rekaman CCTV tersebut menjadi peganggan saya membuat laporan polisi, atas insiden pengrusakan pagar rumah saya yang diduga dilakukan oleh KRZ.
Video hasil dari rekaman CCTV tersebut menjadikannya, salah satu alat bukti pendukung pelaporan saya, yang saya serahkan kepada pihak kepolisian polsek cikande saat melakukan pelaporan.
Selain telah merusak fasilitas rumah saya, perbuatan saudara KRZ dengan aksi anarkisnya berdampak buruk terhadap keluarga saya, khususnya Istri dan Anak Perempuannya.
Akibatnya, saat ini istri dan anak perempuan saya mengalami trauma, mentalnya menjadi drop, sehingga hal ini dapat beresiko terhadap ganguan secara psikologis yang di alami oleh keluarga saya. Terutama bagi mereka yang melihat langsung saat insiden itu terjadi .
Sampai berita ini diterbitkan pihak polsek cikande belum dikonfirmasi, atas Laporan Polisi, pengaduan saudara Junaedi pada juma'at 4/11/2022 di polsek cikande.
Penulis. Redaksi//SBP//.*