SERANG, suarabantenpost.com.
masyarakat desa junti,kecamatan Jawilan,kabupaten serang Banten,beramai - ramai memprotes ke beradaan kandang ayam yang sedang di bangun,dirasa menganggu karena berdekatan dengan permukiman warga.pada Selasa (27/12/22).
Kandang ayam yang di bangun oleh pemerintahan desa junti yang berlokasi di RT 05/02 kp junti ini ternyata juga tak mengantongi izin dari Dinas Pertanian,
Pangan, Kelautan dan Peternakan
(Disperpautkan) serang.
Saat Awak media ingin mengkomfirmasi RED(Jakra kepala desa junti) untuk menanyakan prihal pembangunan kandang ayam tersebut.
namun Jakra seakan menghindar dan elergi terhadap wartawan serta enggan di mintai keterangan oleh awak media.
Ditempat yang sama awak media hanya bisa bertemu dengan sekdes junti dan mengatakan bahwa anggaran itu untuk pembangunan kandang ayam menggunakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 200 juta lebih buat di belanjakan Ayam sekitar 3 ribu ekor. namun di saat pelaksanaan ada kendala dari masyarakat.bahwasanya menolak pembangunan kandang ayam,tepatnya di rt05/02 kp junti.sedangkan tanah yang di gunakan untuk bangunan kandang ayam itu menggunakan tanah bengkok Desa'Junti," ujarnya.
Dalam hal ini masyarakat desa junti khususnya yang dekat bangunan kandang ayam tersebut meminta agar pembangunan kandang ayam tersebut tidak di teruskan pengerjaanya serta ditutup total. Karana efeknya nanti pun akan menimbulkan Bau,banyak lalat serta sangat-sangat mengganggu lingkungan terutama masyarakat setempat Meminta agar Desa Junti menutup pembangunan kandang ayam tersebut yang berada di tempat pemukiman warga.
Masrakat setempat juga berharap agar tuntutan penolakan pembangunan kandang ayam tersebut agar di batalkan penerjaanya dan ditutup total,dan meminta kepemerintah kecamatan Jawilan dan kabupaten agar mendengar suara masyarakat.khususnya desa junti.
Red SBP Aris//.*