Tangerang, SuarabantenPost.com
Sabtu 17 desember 2022. Pihak panwaslu kecamatan Jayanti memberikan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang di adakan oleh Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Jayanti. H. Rebo Muhidin, SH, dengan dugaan bagi-bagi souvenir di acara pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor kecamatan jayanti, namun dugaan tersebut tidak terbukti setelah tim panwaslu kecamatan mau pun dari kabupaten tangerang, Zulfikar sebagai koordinator divisi penanganan dan pelanggaran beserta Andi Suhendi sebagai Staf divisi penanganan dan pelanggaran, turun investigasi di lapangan,
Hasil Investigasi di lapangan pihak panwaslu Kecamatan maupun Tingkat Kabupaten mengundang Jurnalis surat kabar Portalinvestigasi.co dan ketua PK Partai Golkar Kecamatan Jayanti untuk meminta klarifikasi pemberitaan tersebut di kantor panwaslu kecamatan jayanti, namun sangat di sayangkan pihak jurnalis Media Portalinvestigasi.co tidak mengindahkan undangan pihak bawaslu. Sabtu,(17/12/2022)
Sarnaja selaku ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti sangat menyayangkan atas pemberitaan yang tidak berimbang bahkan di mintai untuk klarifikasi pihak media tidak bisa hadir
"saya sangat menyayangkan karena pemberi informasi dari salah alias tidak benar satu awak media portal investigasi dan narasumber yang ada dalam isi pemberitaan tidak memenuhi undangan, padahal kami sudah bersurat untuk dapat hadir memberikan klarifikasi terkait dugaan laporan pelanggaran ini”. Ujar SARNAJA
Namun hal serupa di sampaikan oleh H. Rebo Muhidin, S.H. sebagai Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Jayanti, membantah keras atas pemberitaan tersebut sekaligus meluruskan agar tidak ada lagi opini di masyarakat yang bisa membuat kekisruhan
“ketika saya membagikan kalender ini, saya rasa sah-sah saja, karena memang isi dari kalender ini tidak ada redaksi bakal calon/calon anggota DPRD. disamping itu juga, saya melakukan kegiatan ini adalah kegiatan partai yaitu PK Partai Golkar Jayanti bukan dalam kegiatan yg menunggangi kegiatan pemerintah, selain itu setiap Hari Rabu itu kami PK Jayanti ada agenda rutin".
Lebih lanjut H. Rebo Muhidin, mengatakan seorang jurnalist harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab serta harus junjung tinggi kode etik jurnalis. Jangan sampai nanti berdampak ke jalur hukum,
Selain itu Ikbal sebagai divisi pencegahan panwaslu kecamatan jayanti menambahkan agar seorang jurnalis harus bisa menjaga kode etik dan berita yang berimbang dan independen
"Imbauan kami kepada para jurnalis, agar bertanggung jawab, bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sesuai dengan kode etik jurnalis.
Dan juga kepada seluruh jajaran instansi, baik dari pihak desa ataupun kecamatan, pihak lembaga, parpol, simpatisan dan seluruh elemen masyarakat, untuk tetap menjaga kondusifitas dalam non tahapan ataupun dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Karena walau bagaimanapun Jurdil dan LUBER harus tetap dikedepankan" tutup Ikbal AL-Ambari, (ipank)