• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua DPC LSM GAKORPAN ( Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamat Aset Negara ) Meminta Kepada Dinas Terkait, Akibat Adanya Kecelakaan Murid SDN 01 Pinang Tigaraksa Segera DiBuatkan Zebra Cross Dan Traffic light

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 01 Desember 2022, 19.41 WIB Last Updated 2022-12-01T12:41:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Tangerang - suarabantenpost.com

    KETUA DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, meminta segera kepada khususnya Bapak BUPATI, DISHUB, Kepolisian, serta Dinas terkait khususnya Pemda kabupaten Tangerang, yang berkewajiban untuk sarana dan prasarana yang dinilai harus ada dan sangat penting untuk fasilitas ZEBRA CROSS dan TRAFFIC LIGHT, khususnya di depan SEKOLAH DASAR SDN 01 PINANG Kelurahan Tigaraksa.


    Dari kejadian kasus kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di depan kantor UPTD pajak Kelurahan Tigaraksa, tepatnya di jalan raya,pertigaan gang desa/ gang SDN 01 PINANG  Kelurahan Tigaraksa kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang ini,sudah memakan korban kecelakaan pada Kamis,02 Desember 2022, jam 11.15WIB, pada saat bubar pulang sekolah, di saat menyebrang jalan.yang jelas dilokasi tidak ada Marka jalan/ZEBRA CROSS atau Traffic light di pasang. 


    Yang mana korban nya adalah,  M.D.sunan 11 tahun, kelas 5 SDN 01 PINANG  Tigaraksa, adalah putra dari KETUA DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, dan menyebabkan fatal cedera serius dialami korban adalah salah satu putra penerus generasi bangsa, miris harus dialami atas kejadian kecelakaan di jalan raya Arya Wangsakara  kelurahan Tigaraksa, dengan ""menderita luka luka, memar dan patah tulang dibagian kaki serta mulut dan gigi rontok karena tertabrak "",dan harus masuk dirawat di salah satu rumah sakit untuk diambil tindakan Penyelamatan dan tindakan medis.


    Dari hal kejadian ini, M Dzaki KETUA DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang dan memang tahu persis,mengatakan,'' saya tahu sudah sangat lama tidak ada diperhatikan untuk kepentingan masyarakat, maka dalam hal ini dianggap Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang  dan para Dinas terkait sudah Lalai dan tidak perdulikan kepentingan masyarakat umum akan dibuat nya ZEBRA CROSS atau TRAFFIC LIGHT, sebagai bentuk upaya pencegahan serta keselamatan bagi masyarakat umum,, pelajar dan para pengguna akses jalan raya Arya wangsakara ini.ujarnya lagi


    Apalagi sangat terlihat jelas,untuk intensitas lalu lalang kendaraan roda 4, mulai mobil , sepeda motor, truck dari ukuran kecil, sedang bahkan sampai truk tronton  besar melintasi jalan raya ini, apalagi yang sangat terlihat dampaknya pada waktu jam kerja di waktu masuk dan keluar aktifitas SEKOLAH DASAR NEGERI 01 PINANG ,Tigaraksa.


    ini sangat jelas dan mereka tidak mungkin tidak tahu, tapi kenapa dibiarkan, seolah cuek untuk hal keselamatan masyarakat umum. imbuhnya lagi


    Hal ini sudah terpantau sejak lama, bahkan puluhan tahun berlangsung, namun sama sekali tidak ada yang perduli dan mau perhatikan, khususnya di depan lokasi berdekatan dengan SDN 01 PINANG dan lokasi Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa ini.tegasnya


    Bahkan ditempat yang sama,sudah pernah beberapa kali kejadian kecelakaan lalu lintas. dari hal beberapa kejadian yang telah memakan korban dan mengancam keselamatan  jiwa dari masyarakat umum, dan murid sekolah yang akan masuk maupun pulang dari sekolah serta aktifitas masyarakat lainnya.


    meminta segera kepada BUPATI,dan semua pihak Dinas terkait, kepolisian, DISHUB, harus segera sikapi dan perhatikan,  serta turun tangan langsung agar dapat di perhatikan, serta memberikan rasa aman, nyaman, serta keselamatan, dan bisa terproteksi sedini mungkin, bagi masyarakat umum. agar dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya ini. imbuhnya lagi

    .

    Dari hal ini KETUA DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, Meminta segera perhatian khusus, dan karena hal ini dinilai sangat penting untuk di pasang dan dibuat,'' ZEBRA CROSS atau TRAFFIC LIGHT,untuk ada nyata di tempat kan di setiap gang jalan desa, Jalan persimpangan ,Pertigaan jalan kampung/ jalan desa, sekolah, masjid, serta ditempat fasilitas dan prasarana umum yang dinilai sangat penting dari rawan nya terjadi kecelakaan lalu lintas. hal ini,kami dan masyarakat meminta cepat dan harus segera ada perhatian serius besar dan khusus,""dari Pemerintah kabupaten Tangerang dan APH, DISHUB,dan Dinas terkait, dan harus dibuat segera."" tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +