• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Paraah.!!! Proyek Peningkatan Pelebaran Jalan Betonisasi Alas Kerja/Benthol Pakai Manual*

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 28 Desember 2022, 11.45 WIB Last Updated 2022-12-28T04:45:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangerang - suarabantenpost.com

    Proyek peningkatan pelebaran jalan yang berlokasi di perempatan kampung Cibalentung Babakan RT 04 RW 01 Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, kejar waktu jelang akhir tahun.Sehingga proyek pekerjaan tersebut banyak kejanggalan dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Red-K3) seakan akan berjalan dengan tidak menggunakan aturan yang sudah di tentukan,Senin (26/12/2022).


    Proyek pekerjaan peningkatan pelebaran jalan tersebut yang di anggarkan pemerintah melalui Dinas Bina Marga Dan Simber Daya Air (DBMSDA), sumber dana yang berasal dari APBD Tahun anggaran 2022, dengan besaran anggaran Rp.198,337,000 yang dikerjakan oleh pihak ke 3 CV.Sinar Baru,dengan waktu pelaksanaan 30 hari kerja kalender No SPK : 620/20_PL/PPK_BM/K/APBD/DBMSDA/Xl/2022

    Pasalnya fisik pelebaran badan jalan terlihat dalam pemasangan lapisan bawah (LPB) yang terkesan asal jadi dan seperti diburu waktu karena memasuki jelang akhir tahun.


    Terpantau oleh awak media Suarabantenpost.com dan aktifis kabupaten Tangerang, saat di konfirmasi salah satu pekerja dilokasi Ari ( Encu) menerangkan "Memang seharusnya alas dasar harus pake makadam,bukan pake splite,karena makadamnya tidak ada ya terpaksa pake splite , untuk pemasangan Benthol ya pake Manual tidak pake Readmix/beton.


    Anugrah Dwi Sandy,SE salah satu aktifis Kabupaten Tangerang mengatakan dalam melakukan kegiatan pengerjaan pentingnya mengikuti aturan yang mana setiap pelaksanaan kegiatan harus sesuai SOP. 


    "Kegiatan yang  terpantau di lapangan mengabaikan aturan K3,yang mana tidak memiliki kesadaran yang cukup baik dari perusahaan maupun pekerjanya,pemasangan lapisan bawah/dasar (LPB) memakai kelas A dengan ukuran 0,3 dan pengecoran alas kerja (Benthol) pengerjaannya dengan cara manual,Nah semua itu jelas-jelas menyalahi aturan".ucap Sandy


    Pihak kontraktor jangan hanya mencari keuntungan dari proyek yang sedang dikerjakan. Menurutnya, ada sisi kemanusiaan yang harusnya mereka perhatikan, jangan sampai proyek selesai tapi jalan yang telah mereka belah dibiarkan rusak.


    Red SBP/Andi F

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +