• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Paving Block Di Kampung Bugel Lebak RT 03/03 Kel Kaduagung Kec Tigaraksa Kabupaten Tangerang Diduga Molor Dan Asal Jadi

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 12 Desember 2022, 07.47 WIB Last Updated 2022-12-12T00:47:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Tangerang - suarabantenpost.com

    Proyek Pekerjaan pembangunan jalan paving block di kampung Bugel Lebak  RT.03 Rw 03 Kelurahan Kaduagung Kec Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, diduga dikerjakan asal jadi, hal tersebut berdasarkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah terkait, pekerjaannya pun banyak dipertanyakan oleh awak media dan para aktivis Sabtu (10/12/2022).


    Dari hasil penelusuran awak media suarabantenpost.com dan team investigasi LSM Biak, pembangunan paving di Kampung Bugel Lebak  RT.03 Rw 03 Kelurahan Kaduagung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV MUTIARA REZEKI dari anggaran APBD Tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.189.100.000.00 tanggal kontrak 16 November 2022 waktu pelaksanaan 28 hari ini diduga asal jadi dan molor.
     



    Pasalnya pengerjaan paving tersebut badan jalannya diduga tidak memakai pemadatan atau agregat sehingga pekerjaan terkesan dipaksakan, dalam pemasangan kanstinpun dugaan tidak berstandarisasi (Kw).


    M. Suryawan selaku Team Investigasi DPP LSM Biak angkat bicara,"Kami berharap peroyek ini segera di evaluasi oleh inspektorat dinas provins banten dan pengadilan.Karna ini sudah di luar aturan sesuai undang undang di negara ini karna di duga ada indikasi korupsi dilapangan ucapnya.


    Masih bersama M. Suryawan dirinya mempertanyakan kinerja Dinas Pemerintah Provinsi, harusnya juga mereka menegur pelaksanaan proyek tersebut jika memang tidak sesuai SOP dalam pengadaan barang dan jasa suatu kegiatan atau pekerjaan pembangunan insfratruktur, sangat rawan di korupsi dan berpotensi adanya kerugian keuangan negara, jangan malah mendiamkan yang kemudian jadi persoalan.


    Dirinya pun mengatakan kepada awak media dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat konfirmasi/informasi kepada Inspektur pada Inspektorat Provinsi agar lebih transparan dalam menindak lanjut kegiatan pekerjaan paving, kami minta pemerintah atau dinas terkait untuk segera kroscek pekerjaan tersebut bila perlu bongkar kembali karena ini dapat merugikan anggaran negara tutup Wawan.



    Red SBP/Abdi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +