Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sungai di desa jeung jing kecamatan Cisoka kabupaten tangerang provinsi banten, dilingkungan Perumahan Taman Cisoka Indah,diduga proyek tak bertuan (siluman) dalam pengerjaan pembangunannya pun, diduga asal jadi yang dikerjakan para tukang tidak sesuai spek terkesan di paksakan. Kamis 15/12/2022
Pasalnya terlihat jelas pada fisik yang dikerjakan oleh tukang pembangunan, bebatuan di tumpuk pada genangan air dan kemudian di atas tahapan batu berikutnya bukan adukan tetapi di tumpuk batu lagi pisik pembangunannya tidak menggunakan Sepatu (red-alas dasar) hal ini diketahui saat awak media online Suara Banten Post.Com turun langsung melakukan Investigasi ke lokasi .
Ketika ditanya mandor atau pengawas kesalah satu pekerja (red-tukang)
"Tidak ada pak katanya beliau sedang ke Bogor ,jawabnya
Arip, salah satu pekerja saat berbincang bincang di lokasi pada Selasa 13 /12 /2022 menjelaskan " Emang benar saya sudah bilang sama pak mandor fisik kerjaan itu kan harus pake Sepatu( red-alas kerja) namun pesannya pak mandor sudah begitu aja "Ujarnya
Selain itu papan proyek tidak nampak dipasang dilokasi pekerjaan, para pekerja tak ada satu pun yang memakai Safety seperti Alat Pelindung Diri (APD) atau Keamanan,Kesehatan,Keselamatan kerja (K3)
Dilain tempat Dahlan Abdul Rajak,S,pd salah satu Aktivis ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LSM GERHANA kabupaten Tangerang, angkat bicara, menurut pendapat kami selaku ketua LSM GERHANA.
1. Papan Proyek harus di pasang sesuai UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU No 14 tahun 2008
2. Pekerjaan Tembok Penahan tanah harus sesuai Spesifikasi berkaitan pekerjaan
3. Pekerja tidak memakai safety atau berkaitan K3 Sesuai UU No 1 tahun 1970
4. Pengawasan dari dinas terkait
kami minta kepada pemerintah atau dinas DBMSDA terkait untuk segera kroscek kelokasi pekerjaannya yang Diduga proyek Siluman tersebut jika benar kami minta disikapi dengan baik bila perlu bongkar kembali karena ini dapat merugikan anggaran negara"" Ucap Dahlan
Lanjut Dahlan, Hal Ini tentu tak boleh dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti apalagi ini sudah hampir rampung kerjaannya, bagaimana pungsi pengawasan atau jangan jangan dinas terkait lalai dalam hal ini dan juga meminta untuk menindak pekerjaan pisik tersebut jika tidak sesuai dengan juklas juknis nya, tutupnya.
Proyek pembangunan TPT sungai Jeungjing cisoka Diduga proyek tak bertuan( Siluman )
Red SBP/Andi F