Kab Tangerang - suarabantenpost.
Proyek pengerjaan saluran air yang terletak di Kampung Lengsir Desa jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, disoalkan oleh temen temen Lembaga, LSM dan Media akibat pengerjaannya diduga asal jadi dan gunakan material KW. Senin ( 12/12/2022 ).
Proyek saluran air/Yudith yang dikerjakan di Kampung Lengsir Desa jeungjing Kecamatan Cisoka terdapat banyak kesalahan yang dilakukan oleh pelaksana dalam pengerjaannya, sehingga mendapat sorotan dari teman teman Media dan LSM, kesalahan yang disoalkan antara lain Yudith saat dipasang tidak nempel dengan dudukannya, pekerjanya tidak dilengkapi dengan K3, tidak ada pengawas, air tergenang saat yudith dipasang, tidak menggunakan Mortar/lantai dasar dan gunakan material KW.
Saat awak Media dan temen temen LSM mencoba menanyakan siapa Pelaksana atau Mandor di sini kepada para pekerja dilapangan mereka tidak mengetahui dan hanya menjawab saya mah hanya kuli saja disini, kami pun mencoba menanyakan kepada masyarakat sekitar yang bernama Viki siapa pelaksana dan yang punya CV, ia pun menjawab Kirno dan yang punya CV kalo ga salah Bu Neng ucapnya.
Ditempat terpisah Wawan selaku team Investigasi dari LSM BIAK angkat bicara terkait adanya proyek saluran air/Yudith yang dikerjakan di Kampung Lengsir Desa jeungjing Kecamatan Cisoka, diduga gunakan material KW, ia pun mengatakan kepada awak media pengerjaan proyek yang di duga asal asalan ini wajib dipertanyakan, dikarnakan sudah menyalahi aturan ucapnya.
Masih bersama Wawan iya pun menyangkan kepada pihak pelaksana atau mandor yang tidak memikirkan para pekerja, para pekerjanya pun tidak dilengkapi dengan K3, bagian bawah Yudith pun tidak di kasih alas dasar, menggunakan material KW, air pada saat masang tergenang ucap Wawan.
Terakhir Wawan menjelaskan bahwa papan proyek merupakan salah satu item yang diharuskan dalam pelaksanaan proyek, sebab papan proyek sudah dianggarkan melalui APBD/Pagi Dewan yang bertujuan untuk menginformasikan kegiatan proyek tersebut, hak ini tertuang dalam UU Nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP )
Red Sbp/Panji