PT. Power Blok di wilayah kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten.
Kab. Serang,|suarabantenpost.com-
Sekitar 400 karyawan PT Power blok mogok kerja karena perusahaan mengultimatum bakal melakukan pemutusan hubungan kerja, (PHK SEPIHAK). Jumat 09/12/22.
Saat di konfirmasi salah satu karyawan yang mogok kerja inisial B menjelaskan Aksi protes tersebut dilakukan para karyawan untuk meminta keadilan agar jangan se enaknya mem PHK sebelah pihak
Kalaw mau mem PHK kami siap asal sesuay dengan aturan undang undang ketenaga kerjaan yang berlaku ujar salah satu karyawan PT power block inisial (B)
Sementara pihak perusahaan PT power block saat mau dikonfirmasi melalui sambungan telpon tidak di angkat di wa melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban
Sebelum berita ini di tayangkan dari media sudah mencoba konfirmasi namun tak ada jawaban dari HRD PT. POWER BLOCK.
Sampai berita ini disiarkan pihak HRD PT. Power Blok Doni belum dapat memberikan statementnya.
Aris SBP/Diel/.*