masukkan script iklan disini
Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Adanya mobil Dinas lingkungan Hidup yang terparkir di salah satu tempat penampungan limbah industri yang diduga milik salah petugas kebersihan dari dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang menjadi pertanyaan Selasa 03/01/2023.
Keberadaan mobil dinas tersebut yang terparkir di salah satu tempat penampungan limbah pabrik diduga sudah berjalan lama tanpa di ketahui, karena kurangnya pengawasan dari Pihak Dinas DLHK kabupaten Tangerang, sehingga menjadi ajang bua kepentingan pribadi.
Ditempat terpisah Irwan Saputra selaku ketua Umum dari LSM dan Dadi selaku Dari lembaga WN 88 Humas Mabes Polri angkat bicara terkait adanya mobil pengangkut sampah yang diduga digunakan untuk mengakut limbah pabrik non organik mengatakan, hal ini tidak dibenarkan, kata Irwan mobil yang seharusnya mengangkut sampah masyarakat akan tetapi di manfaatkan oleh pegawai DLHK untuk mengangkut limbah industri demi kepentingan Pribadi ucap Irwan.
Begitu pun Dadi mempertanyakan keberadaan mobil Dinas yang terparkir ditempat penampungan limbah yang diduga milik salah satu pegawai DLHK kabupaten Tangerang, lanjut Dadi seharusnya mobil Dinas kebersihan itu di pergunakan untuk mengangkut sampah dari masyarakat, bukan mengangkut limbah milik perusahaan, dan terparkir hampir setiap hari, ada apa ini kata Dadi.
Terakhir Irwan pun menyayangkan sikap kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang ( Taufik ) yang memperbolehkan siapa saja yang membawa pulang limbah non organik sebagai usaha tambahan di lokasi usahanya ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Red Sbp/ Panji