• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tega...!" Bayar Rp. 6.750.000,- Aditia Darmadi Diduga Menjadi "Karyawan Bodong" di PT. GHCI

    SUARA BANTEN POST
    Minggu, 30 April 2023, 19.24 WIB Last Updated 2023-04-30T12:25:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Aditia Darmadi selaku korban 


    Serang, suarabantenpost.com-


    Dikutip dari media online xbintangindo.com. Lagi, penipuan calon karyawan terjadi di wilayah hukum cikande kabupaten Serang Banten, korban bernama Aditia Darmadi (AD) warga Bayongbong kecamatan Carenang kabupaten Serang, merasa Tertipu Senilai Rp. 6.750.000,-. (Enam juta Tujuh Ratus Lima puluh ribu rupiah).


    Menurut AD dirinya di referensi melalui Mega warga gorda untuk menjadi Scurity di PT. GHCI (Pabrik Coklat) yang beralamat di Desa Julang kecamatan Cikande Serang.


    "Iya pak, pada tanggal 18 Mei 2018 saya di bawa ibu Mega ke pabrik coklat PT. GHCI untuk di pekerjakan menjadi Scurity, sesampainya di pabrik coklat saya ketemu dengan pak Supardi yang mengaku dari pihak outsourcing PT. Fajar Merah mitra PT. GHCI," kata AD.


    Lanjut AD," setelah itu pak Supardi bilang kalau saya sudah di terima kerja menjadi Scurity di PT. GHCI, ibu Mega minta uang Rp. 6.750.000,- tak lama uang saya berikan kepada ibu Mega sesuai permintaannya Rp. 6.750.000,-." Sambung AD.


    " Esoknya saya bekerja menjadi Scurity dengan seragam lengkap, yang jadi saya bingung mengapa ketika ada orang kantor dari pihak pabrik coklat saya di suruh ngumpet oleh orangnya pak Supardi, selalu begitu, " ujar AD.


    Masih dengan AD," karena sudah 2 Minggu bekerja saya belum mendapatkan kartu pengenal sebagai karyawan tidak seperti teman-teman lainnya, hal tersebut Sering saya tanyakan kepada Pak Supardi jawabnya kerja saja dulu nanti juga di kasih, hampir 1 bulan bekerja saya tanyakan kembali ke pak Supardi malah saya di berhentikan." Kesal AD.


    "Jelang beberapa Minggu saya tanyakan ibu Mega katanya uang Rp. 6.750.000,- diberikan kepada pak Supardi, saat saya tanyakan prihal Pekerjaan dan gaji ke Supardi jawabnya saya tidak di gaji, dan uang akan di kembalikan, sedih bercampur kesal saya pak, ternyata saya kena tipu muslihat sekenario mereka berdua. Padahal di PT. GHCI saat itu mungkin tidak ada lowongan kerja, kerja hampir 1 bulan pak, ternyata menjadi "karyawan bodong" tidak terdata di perusahaan." Ungkap AD sedih.


    Semoga pihak kepolisian dapat segera melidik dan menangkap orang - orang yang sudah merugikan saya." Tutup Aditia Darmadi.


    Mega Saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan, jika hal masuk kerja pengupahan bukan urusannya lagi.


    " prihal gaji Itu mah bukan urusan saya lagi, saya sudah memasukkan kerja, sudah kerja kan, " jawabnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +