• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Keluhkan Pemasangan Tiang Dan Kabel Optik Milik PT Jala Lintas Media Diduga Tak Melengkapi Izin

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 01 Mei 2023, 15.58 WIB Last Updated 2023-05-01T08:58:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Kab Tangerang - suarabantenpost.com

    Dijaman yang serba internet seperti ini mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan internet salah satunya perusahaan PT. Jala Lintas Media yang masuk diwilayah khususnya di Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Minggu 30/04/23.

    Akibat banyak tiang dan kabel fiber optic  bergelantungan di perkampungan, dan Ini membuat warga banyak yang tidak setuju dengan adanya tiang dan kabel-kabel tersebut, Karena kehadirannya banyak yang tidak melalui izin warga terlebih dahulu, tiang dan kabel banyak yang menggantung semberaut.

    Seperti yang terjadi pemasangan tiang dan kabel tanpa izin di salah satu wilayah Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang dikeluhkan oleh beberapa warga.

    A ( inisial ) salah satu warga Pasir Bolang yang mengeluh dengan adanya pemasangan tiang dan kabel milik PT. Jala Lintas Media yang ada di kampung nya, ia mengatakan pemasangan tiang dan kabel kembali tidak ada izin sama sekali ke warga yang tanahnya terkena penanaman tiang dan kabel optik tersebut.

    Dirinya mengatakan tidak ada izin sama sekali mas ke warga yang terkena dampak, jangan mentang mentang sudah izin ke Desa RT dan RW saja ini kan tanah punya warga bukan punya kepala Desa maupun RT RW  kata A saat memberikan keterangan, Sabtu (29/04/2023).

    Begitu pula Goak salah satu warga juga mengungkapkan, dari pemasangan tiang dan  kabel sebelumnya, banyak tiang yang dipasang asal tanam saja tidak terlebih dahulu minta izin ke warga, terlihat' kabel yang bergelantungan tidak terurus dan dibiarkan saja.

    Iya seperti kabel yang bergelantungan dihalaman rumah warga maupun pinggir jalan ada pula kabel yang putus dan berserakan menempel di tiang listrik, itu kan bahaya kalau ada warga apalagi anak-anak," ungkapnya.

    Goak mengaku heran mengetahui ada pemasangan tiang dan kabel milik PT Jala Lintas Media yang asal tanam saja sehingga "Warga disini belum ada yang tahu, tiba tiba  sudah mau pasang tiang dan kabel," tuturnya.

    Hal yang sama dikatakan oleh Candra Keong salah satu aktivis yang ada di kabupaten Tangerang, ia mengatakan banyaknya pengusaha jaringan internet luar yang masuk ke wilayah Tangerang sudah membuat masyarakat resah, dikarenakan asal seenak jidat aja.

    Candra pun mengatakan beberapa warga mengeluhkan adanya penanaman tiang didepan rumahnya warga yang asal tancap saja, tanpa memikirkan dampak adanya tiang dan kabel yang terpasang didepan rumah warga.

    Terakhir Candra pun meminta kepada pihak Kecamatan dan Dinas terkait yang membidangi hal tersebut agar cepat bertindak tegas kepada para pengusaha nakal, yang tidak membuat izin ke pihak kecamatan maupun pihak Dinas, agar mengambil tindakan tegas sesuai SOP yang berlaku, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan tegas Candra.

    Saat dikonfirmasi Kepala Desa Pasir Bolang Dadi mengatakan, bahwa PT. Jala Lintas Media sudah izin ke Desa lima bulan yang lalu ucap Kepala Desa.

    Sementara salah satu Pengawas Lapangan mengatakan untuk perizinan itu bukan urusan saya pak, coba tanyakan kepada pak Santoso karena beliau lah mengurus perizinan, Iya pun mengatakan untuk pemasangan tiang dan kabel terdiri dari RW 1, 2 dan 3 ucap pengawas lapangan tersebut.

    Red Sbp/Panji


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +