Serang - suarabantenpost.com
Maraknya Warung penjual minuman beralkohol berkedok warung sembako diwilayah Kampung Kole Desa Pamarayan kabupaten Serang semakin tak tersentuh oleh APH.
Diwarung tersebut banyak ditemukan minuman bermacam macam jenis yang mengandung kadar alkohol tinggi, parahnya lagi warung tersebut menjual' minuman beralkohol tersebut tidak jauh dari kantor Kecamatan Pamarayan dan Pesantren Al Abrorr.
Saat di konfirmasi melalui pesan Wahtsapp kanit Reskrim Polsek Pamarayan Edi, terkait warung tersebut masih saja menjual miras yang beralkohol tinggi, sangat di sayang kan Kanit Reskrim Edi tak menjawab.
Ditempat terpisah Agus Rohman sebagai ketua Marcab Kkmp Pamarayan meminta agar APH Polsek Pamarayan mengambil tindak tegas kepada penjualan miras di warung Kole Pamarayan ujarnya, Agus pun mengatakan kalo tidak di tindak lanjuti kami akan mengadakan aksi supaya wilayah Pamarayan bersih dari perdaran miras tegasnya.
Begitu pula dengan Rudi salah satu aktivis serang timur angkat bicara, terkait adanya penjual miras diwilayahnya, dirinya mengatakan bahwa peredaran miras di wilayah nya harus segera di tindak tegas, ia meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas para penjual miras berkadar alkohol tinggi tersebut agar diwilayah kami bebas dari miras ucap Rudi.
Red Sbp Abdi