Serang, suarabantenpost.com
Melihat papan informasi yang terpasang di lokasi,pemerintah kabupaten serang, Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( DPU/PR), anggaran yang di keluarkan untuk proyek jalan desa mandaya-sukamampir ini, nilai kontrak sebesar Rp. 2.880.000.000 (dua milyar delapan ratus delapan puluh juta ribu rupiah). Sudah termasuk PPN.di pelaksanai oleh CV Bogan. nomor kontrak : 620/05-pk-HS-58452245/SPK/RKN.JLN.PKT3./KPA-BM/DPUPR/2023, dikeluhkan warga sekitar. Kamis 01/06/23.
(AS) Warga mandaya saat dikonfirmasi mengatakan, "coba pak lihat dengan sebenar-benarnya hasil pengecoran pertama proyek ini, sudah mah tipis, tidak di utamai lantai dasar (LC), pengecoran berlangsung tidak di kasih slup besi penguat, asal timpah adukan coran saja." Ujarnya.
Lanjut AS,"Baru di mulai proyek pengecoran jalan ini sudah retak pecah, terjamin kuat gak ini hasil pengecorannya sampai tahun depan???, " Sambung AS.
Ketua YLPK PERARI serang raya (Maulana) angkat bicara, "Kepada pemerintah kabupaten serang, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), agar lebih selektif dalam pengawasan dan pekerjaan, karena pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran negara, bukan uang pribadi pengusaha. "Tutupnya
Sampai berita ini disiarkan pihak kontraktor belum dapat dimintai statementnya.
Ndhoy SBP//.*