Serang., Suarabantenpost.com-
Viral.Dengan Pemberitaan Media online yang bahwa Perusahaan IPB yang Berlokasi di Desa nyompok kecamatan Kopo Serang banten di duga Tak kantongin ijin .
Berdasarkan konfirmasi masyarakat sekitar Yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan," adanya perusahaan yang bergerak dalam bidang pengadaan Alat Berat ini sudah hampir setahun lebih tidak pernah melihat papan nama perusahaan pa mungkin aja takut karena ada hal yang di sembunyikan, warga sekitar juga tidak ada yang bekerja di perusahaan tersebut." ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah ketua Perwast ( Perkumpulan wartawan Serang Timur ) kabupaten serang Angga mengatakan kepada awak media Suarabantenpos.com 15 /06/2023 bahwa dengan adanya Perusahaannya Berada di Desa nyompok ini kalau memang ada dugaan tidak mengantongin ijin atau ada bentuk Pelanggaran aturan dan ketentuan maka kami meminta melakukan Pemanggilan atau sidak di lapangan sebagai Bentuk Pengawasan instansi terkait
Masih dari Ketua Perwast kabupaten Serang angga kami berharap kepada instansi terkait khususnya Pihak Dinas Perijinanan dan tata ruang kabupaten Serang melakukan langkah langkah yang anggap perlu apabila di duga adanya pelanggaran ketetuan maka tidak tegas sebagai bentuk epek jera kepada pihak perusahaan nakal paparnya.
Odiel SBP//.*