Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Jaringan internet Indonesia Digital Home adalah salah satu produk layanan dari PT Telkom Indonesia(persero)Tbk, pada saat terjadi suatu gangguan internet, tentunya pihak provider akan segera menindak lanjuti pengaduan yang dilakukan masyarakat sebagai konsumen.
Ditemukan nya sejumlah petugas dari Indihome ketika memperbaiki dan menarik kabel internet dimalam hari yang sedang gangguan jaringan dijalur jalan raya Cisoka-Tigaraksa tepatnya didepan pintu gerbang perumahan Pesona Wibawa Praja(PWP)Desa Jeung Jing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten,malam tadi. Jumat 02 juni 2023
Awak media pun menghampiri dan menanyakan kepada petugas, kami dari telkom,disini tidak ada penanggung jawabnya. Ucap petugas
kemudian awak media menanyakan kembali,apakah mengantongi izin surat tugas pelaksana dilapangan dan putusnya karena apa, petugas pun tidak menjawab hanya memberikan gambar/foto dari grup Whatsapp saja.
Hal demikian menjadi pertanyaan bagi masyarakat, apakah pihak provider sekelas indihome melakukan perbaikan tidak dilengkapi surat tugas dan surat izin apalagi dikerjakan diwaktu malam hari.
Anugrah Dwi Sandy SE selalu aktivis menyayangkan hal tersebut. “Seharusnya pihak pelaksana di lapangan membawa surat tugas maupun surat izin dari pihak Indihome, apalagi ini dikerjakan dimalam hari. Siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan” ujar Sandy.
Lebih lanjut beliau mengatakan ” Hal ini patut dipertanyakan ke pihak Indihome Telkom, apakah SOP di lapangan apabila ada pekerjaan perbaikan jaringan tidak dilampiri surat tugas dan surat izin dari provider
“Apabila hal ini memang menjadi SOP di lapangan maka bagaimana dengan pihak provider swasta. Apakah swasta juga bisa melakukan hal tersebut” sambil menutup pembicaraan dengan pihak Media,” Tutup Sandy.
Red SBP/Andi F