Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Keberadaan stadion mini adalah merupakan bagian dari Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) yang akan membawa Kabupaten Tangerang Religius,Cerdas,Sehat,dan Sejahtera,seperti hal nya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah(PEMDA)salah satunya mendirikan bangunan stadion mini di 29 kecamatan.
Dan ini adalah merupakan sebuah langkah sebagai pembinaan generasi penerus para atlet sepak bola usia dini dan mengembangkan Sekolah Sepak Bola(SSB)yang ada di Kabupaten Tangerang-Banten.
Hal ini disampaikan Hasan Doni selaku Tokoh Muda asal Cisoka. Minggu 25 juni 2023.dirinya mengatakan,perlunya pemeliharaan atau perawatan dalam pengelolaan yang sesuai dengan fungsi fasilitas adalah menciptakan lingkungan kerja yang memadai ,aman, bersih, dan nyaman,agar melindungi keberadaan fasilitas stadion mini di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang-Banten tetap layak dipakai dan berfungsi sepanjang hari. Tuturnya
Doni menambahkan terkait pengelolaan, perawatan serta pemeliharaan ini terlihat kurang maksimal serta kurang nya perhatian dari instansi terkait. Pungkas Doni
Red SBP/Andi F