masukkan script iklan disini
Kab Serang - suarabantenpost.com
PT. Indo Pusat Bumi (IPB) perusahaan yang bergerak di bidang worskhop alat berat yang berlokasi di Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten diduga tak berizin.
Dengan ramainya pemberitaan di media online terkait PT. IPB, membuat banyak pertanyaan aktivis serang timur terkait hal tersebut, Y perwakilan perusahaan dirinya mengatakan bahwa perusahaan sudah memiliki izin walupun hanya sebatas OSS.
Saat awak media mengkonfirmasi lewat aplikasi Wahtsapp Y mengaku dirinya dari pihak perusahaan mengatakan,
pak jangan salah persepsi dulu, perusahaan bukan tidak memiliki izin, tapi masih dalam proses pembuatan, dan juga sama sertifikatnya.
Aktivis Serang Timur Panji mengatakan, bahwa perizinan yang di pegang oleh PT. IPB hanyalah sebatas siup saja, kalo sudah berizin harusnya pihak perusahaan bisa melihatkan bukti perizinan dari Dinas terkait contohnya bukti dari Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan izin PGB.
Terakhir panji meminta kepada Bupati Serang, khususnya Dinas terkait yang membidangi untuk turun langsung ke lokasi tersebut, jangan sampai para pengusaha nakal seperti ini di biarkan berjalan begitu saja ucap Panji.
Sbp Ndot