Serang - suarabantenpost.com
Pasca Aksi MBB Masyarakat Banten bersatu, yang di dukung oleh sejumlah Lembaga, elemen masyarakat, Para kyai, dan Kasepuhan Banten, yang mendukung untuk menegakkan perda Kota Serang agar bebas dari kemaksiatan, serta menciptakan kota serang bersih peredaran Miras dari kota, yang mana kota serang mendapat julukan sebagai kota seribu ulama sejuta santri ini 25/06/23
Namun setelah pihak MBB telah menyampaikan bukti laporan surat dan video tapi masih tetap saja beroperasi THM di lingkungan Kota Serang, diduga pemkot serang lemah dalam menegakkan aturan Perda,
Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan watshap Rohmatulloh (Romeo) Ketua presidium MBB mengatakan,.
"Saya selaku ketua Presidium MBB Senin yang lalu tanggal 19 juni 2023 telah menyampaikan surat Laporan pemberitahuan yang kami layangkan kepada Pemkot Serang sesuai permintaan Asda (I), disertai data aktual, faktual berupa rekaman video terupdate aktivitas THM di Kota Serang,” tegasnya
Sementara itu dalam pantauan awak media THM di beberapa lokasi seperti RMC legok, resto Royal, aleksa, aleksus, yoni,masih tetap normal beroperasi, namun sampai berita ini ditayangkan pihak pemerintah kota serang belum dapat dikonfirmasi
Sbp Ndhoy