• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DI DUGA TOKO KOSMETIK, EDARKAN OBAT KERAS JENIS TRAMADOL DAN EXIMER DI WILAYAH HUKUM POLSEK CURUG TANGERANG "RESAHKAN WARGA

    SUARA BANTEN POST
    Selasa, 13 Juni 2023, 18.25 WIB Last Updated 2023-06-14T07:08:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangsel - suarabantenpost.com


    Lagi, hal ini di temukan kembali oleh awak media dengan di duganya toko yang mengedarkan obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan eximer, di wilayah hukum Polsek Curug / Polres Tangsel Tangerang. 


    (13/06/2023), terpantau kembali di wilayah hukum Polsek Curug / Polres Tangerang Selatan saat ini, Salah satunya seperti toko kosmetik yang di duga kuat menjual obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan eximer, yang berada di alamat Jln. Cukanggalih 2, RT/RW 002/002 Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Tangerang Selatan Banten. Tepatnya toko tersebut berhadapan dengan SDN CUKANGGALIH 1.


    Hebatnya lokasi beroperasinya toko tersebut tidak jauh dengan kantor kepolisian Curug.


    Saat akan di konfirmasi awak media, sang penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya mengucap "telpon saja bos saya "AK" saya hanya penjaga di sini, kita juga sudah bayar kordinasi. "Ujarnya


    Begitu juga tak asing terdengar suara yang di ucapkan sang penjaga toko, pemilik usaha toko tersebut adalah "AK".


    Luar biasa siapa sebenarnya oknum "AK" pengusaha obat terlarang ini.


    Saat akan menghampiri lokasi toko tersebut, team media suarabantenpost.com beserta rekan, di panggil oleh salah seorang bapak-bapak yang mengaku penduduk sekitar, kasih saja inisial namanya (RI) "Coba sih pak di laporin itu toko katanya jual obat-obatan yang bikin anak-anak mabuk, saya hawatir takut anak saya terbawa arus pergaulan ikut-ikuan mengonsumsi obat terlarang itu "Ujarnya 


    Lebih hawatir kalo sampe bener anak saya ikut-ikutan kecanduan pak, nanti dampaknya kalo lagi gak punya duit, yang ada bisa bertindak nyuri segala macem kejahatan, tolong ya pak. "Ungkapnya


    Kepada aparat penegak hukum (APH) POLSEK CURUG / Polres Tangsel, agar secepatnya menindak dan menyelidiki toko kosmetik yang di duga kuat mengedarkan obat-obatan keras jenis tramadol dan eximer tanpa ijin, yang saat ini membuat resah warga masyarakat setempat.


    Sampai berita ini di tayangkan, sang pemilik toko "AR" belum bisa di hubungi


    Sbp/Ndhoy


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini