Tangsel - suarabantenpost.com
Lagi, hal ini di temukan kembali oleh awak media dengan di duganya toko yang mengedarkan obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan eximer, di wilayah hukum Polsek Curug / Polres Tangsel Tangerang.
(13/06/2023), terpantau kembali di wilayah hukum Polsek Curug / Polres Tangerang Selatan saat ini, Salah satunya seperti toko kosmetik yang di duga kuat menjual obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan eximer, yang berada di alamat Jln. Cukanggalih 2, RT/RW 002/002 Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Tangerang Selatan Banten. Tepatnya toko tersebut berhadapan dengan SDN CUKANGGALIH 1.
Hebatnya lokasi beroperasinya toko tersebut tidak jauh dengan kantor kepolisian Curug.
Saat akan di konfirmasi awak media, sang penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya mengucap "telpon saja bos saya "AK" saya hanya penjaga di sini, kita juga sudah bayar kordinasi. "Ujarnya
Begitu juga tak asing terdengar suara yang di ucapkan sang penjaga toko, pemilik usaha toko tersebut adalah "AK".
Luar biasa siapa sebenarnya oknum "AK" pengusaha obat terlarang ini.
Saat akan menghampiri lokasi toko tersebut, team media suarabantenpost.com beserta rekan, di panggil oleh salah seorang bapak-bapak yang mengaku penduduk sekitar, kasih saja inisial namanya (RI) "Coba sih pak di laporin itu toko katanya jual obat-obatan yang bikin anak-anak mabuk, saya hawatir takut anak saya terbawa arus pergaulan ikut-ikuan mengonsumsi obat terlarang itu "Ujarnya
Lebih hawatir kalo sampe bener anak saya ikut-ikutan kecanduan pak, nanti dampaknya kalo lagi gak punya duit, yang ada bisa bertindak nyuri segala macem kejahatan, tolong ya pak. "Ungkapnya
Kepada aparat penegak hukum (APH) POLSEK CURUG / Polres Tangsel, agar secepatnya menindak dan menyelidiki toko kosmetik yang di duga kuat mengedarkan obat-obatan keras jenis tramadol dan eximer tanpa ijin, yang saat ini membuat resah warga masyarakat setempat.
Sampai berita ini di tayangkan, sang pemilik toko "AR" belum bisa di hubungi
Sbp/Ndhoy