Foto kantor pemasaran kawasan industri modern Cikande Serang
Serang, suarabantenpost.com
Wacana pembangunan pabrik miras di kawasan industri modern Cikande Serang mulai adanya penolakan dari elemen masyarakat dan lembaga - lembaga masyarakat.
Seperti pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI ( Front Persaudaraan Islam ) kecamatan Cikande, kabupaten Serang, provinsi Banten pernyataan sikap penolakan terhadap pembangunan pabrik miras (minuman keras) atau pabrik minuman beralkohol diwilayah industri modern Cikande tepatnya di desa Nambo udik kecamatan Cikande kab Serang provinsi Banten, Sabtu 10/06/23.
Ketua DPC FPI kecamatan Cikande Ustadz Supriyatna menyampaikan bahwa pernyataan tersebut muncul disebabkan beliau mengikuti rapat dengan para ustadz dan ulama se desa Nambo udik.
"Dalam pertemuan tersebut jelas disampaikan di dalam rapat rencana pembangunan pabrik miras bukan sebuah wacana tapi sudah menjadi rencana, oleh karena itu pengurus DPC FPI Cikande pembangunan pabrik miras tersebut harus di gagalkan kami " Menolak" karena minuman keras yang jelas dilarang oleh agama Islam juga akan merusak generasi muda Indonesia khususnya Serang timur." Tegas Ustadz Supriyatna.
Lanjutnya." Kami akan disampaikan kepada muspika kecamatan Cikande dan Bupati kabupaten serang, seluruh masyarakat desa Nambo udik beserta para ulama dan ustadz juga menolak dengan tegas tanpa syarat "Harga mati" apapun alasannya pabrik miras yang akan di bangun dibatalkan." Ungkapnya.
" kami juga berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Serang agar mencabut izin pabrik permentasi miras PT. Balaraja Barat yang sudah beraktifitas selama ini, kabupaten Serang ini "Serang Bertaqwa" bukan sarang pembuat Dosa".kata ustadz Supriyatna.
Hal senada dikatakan A.S. Rohman Tokoh masyarakat (Tokmas) dan sebagai aktivis Serang timur,.
" jelas dengan hati yang paling dalam menolak pembangunan pabrik miras di Cikande atau Serang timur, dan mohon kepada Pemda kabupaten Serang agar segera mencabut izin permentasi miras (PT. Balaraja Barat) yang selama ini sudah produksi." Ucap A.S. Rohman.
Ditempat terpisah tokoh pemuda Serang Timur (Sertim) Ahmad Yani menolak adanya pabrik miras di wilayah sertim.
"Saya perwakilan pemuda sertim menolak pembangunan pabrik miras di wilayah Sertim, yang sudah ada saja PT. Balaraja Barat bikin malu masyarakat Sertim, kami mohon kepada Bupati Serang agar mencabut izin operasional PT. Balaraja Barat, kami merasa malu adanya pabrik miras di wilayah kami." Ungkap A.Yani.
Redaksi SBP Odiel//.*