Lebak,| suarabantenpost.com
Dugaan tindak pidana kekerasan penganiayaan dialami seorang wanita ber inisial AA (31) di Kecamatan Warunggunung Lebak pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, kini tengah bergulir dimeja penyidik, Polres Lebak, Polda Banten.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan pengaduan atau laporan informasi nomor R/LI-209/VI/2023/Reskrim Polres Lebak 21 Juni 2023.
Atas kasus yang dialaminya tersebut, Aa sebagai korban dugaan penganiayaan tersebut sepenuhnya mempercayakan pada pihak polisi yang menangani Laporan nya.
"Sepenuhnya saya sudah percayakan kasus saya yang sedang berjalan ini pada pihak Polisi," ungkap Dia Kamis, (13/7/23).
Aa berharap pada aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku, " Sebagai negara hukum, dan taat pada konsitusi hukum, Saya berharap penuh kepada Bapak bapak Polisi untuk segera menangkap pelaku," pungkasnya.
Adapun soal Laporan balik yang dialamatkan kepada nya (Aa_red) menjawab," Soal saya dilaporkan itu, biarkan saja, itu hak mereka, tapi saya bisa buktikan, dan akan siap mempertanggungjawabkan nya itu, Saya merasa ini kan aneh aja, korban nya saya, malah saya dilaporkan, nanti saya akan buka buka an semua," tandasnya.
Disinggung soal pelaku mendatangi rumahnya dan telah meminta maaf, ia menyatakan, " Soal mereka datang kerumah saya itu benar, silaturahmi, mereka meminta maaf, soal hal tersebut mereka minta maaf ya saya katakan itu sedang berproses diranah hukum yang saat ini berjalan, itu point nya," tutup AA.
Redaksi Dody Somplak SBP//.*