TANGERANG, suarabantenpost.com
Proyek pekerjaan pemasangan paving block jalan lingkungan perumahan Taman Kirana Surya Rw.011 Desa Pasanggrahan,Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang-Banten disorot beberapa aktivis kabupaten Tangerang. Jumat 28/07/23.
Menurut aktivis kabupaten Tangerang Taslim alias Alek, dirinya menduga pemasangan paving blok tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak Sesuai Spesifikasi Tekhnis (SPEKTEK) serta tidak ikuti Bestek / Gambar Kerja.
"Terlihat diawal pekerjaan paving block jalan lingkungan tersebut, diduga material bekas bongkahan paving block lama dipakai kembali yaitu untuk pemadatan atau agregat, sehingga ukuran diameter ini yang diduga pada saat pemasangan paving block baru akan mengurangi material abu batu atau agregat." Kata Alek.
"Akhirnya hasil pekerjaan pemasangan paving block tersebut akan menimbulkan dampak kwalitas atau mutu kurang baik," sambung Alek.
Alek menambahkan, hasil dari pemasangan paving block juga yang diduga akan menimbulkan jalan cepat bergelombang dan amblas, usianya tidak akan bertahan lama. Tegas alek.
Lanjut Alek," saya meminta kepada pihak pengawas dilapangan dari dinas terkait selaku pengelola kegiatan negara dan penanggung jawab anggaran, untuk meninjau langsung kelokasi dan menindak tegas terhadap pelaksana kerja atau pihak ke 3 itu, agar tidak dapat melakukan Mark Up dan menimbulkan kerugian negara. Pungkasnya.
Diketahui proyek pekerjaan paving block jalan lingkungan tersebut, bersumber dana APBD tahun 2023, melalui Dinas Perumahan,Permukiman,Dan Pemakaman(PERKIM)Kabupaten Tangerang, dengan nilai kontrak Rp.166.011.000, volume L :4 M X P:40 M / L :3,5 M X P :79 M, Pelaksana CV. EDI NURAENI KARYA, waktu pelaksanaan 30 hari kalender.
Red SBP/Andi F