masukkan script iklan disini
Kab Serang - suarabantenpost.com
Proyek Betonisasi di wilayah kecamatan Carenang kabupaten serang, baru rampung kurang lebih satu Minggu kini di bongkar kembali oleh pihak kontraktor 19/07/23.
Proyek yang bersumber dari dana DTU-DAU-APBD KABUPATEN SERANG T.A.2023, sebesar Rp. 2.880.000.000 (dua milyar delapan ratus delapan puluh juta ribu rupiah). yang dikerjakan oleh CV BOGAN, yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek oleh DPUPR Kabupaten Serang, dengan nomor kontrak : 620/05-pk-HS-58452245/SPK/RKN.JLN.PKT3./KPA-BM/DPUPR/2023 diduga dikerjakan asal jadi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya proyek Betonisasi yang di bongkar kembali, pihak pengawas Pi mengatakan dengan singkat karena banyak komplain dari masyarakat.
Ditempat terpisah aktivis Serang Timur, Ndhoy angkat bicara terkait adanya proyek Betonisasi dijalan Mandaya Sukamampir yang di bongkar kembali oleh pihak kontraktor, Ndhoy mengatakan ini diakibatkan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas DPUPR Kab Serang yang males turun kelapangan untuk mengecek apakah kerjaan sudah sesuai Standar dan RAB atau tidak ucap Ndhoy.
Terakhir Ndhoy mengatakan dirinya akan mengirimkan surat ke Inspektorat agar di cek terkait agaran yang telah di gunakan Ndhoy pun meminta agar setiap kegiatan yang bersumber dari APBD tidak disalah gunakan oleh pihak kontraktor dan kedepan kejadian ini semoga tidak terulang kembali tutupnya.
Red Sbp Abdi