suarabantenpost.com
Kabupaten Tangerang,- Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan, Dr. Desyanti, SH.,MH diperiksa selama 4 jam oleh penyidik Kriminal Khusus Polresta Tangerang, Polda Banten.
Diketahui Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 Wib, dengan mengenakan baju kemeja putih dan Jilbab warna-warni dan meninggalkan mapolresta Tangerang pukul 19:55 Wib malam hari dengan tergesa-gesa dan tidak bersedia di wawancarai menghindari awak media yang telah menunggu sejak siang hari.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf membenarkan bahwa Desyanti hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Dimana, yang bersangkutan dimintai keterangan selama 4 Jam, atau sekira pukul 17.00 Wib.
"Iya benar Ibu Desy hari ini datang ke Polresta Tangerang untuk memenuhi panggilan, dan selesai sebelum maghrib," katanya Rabu (12/7/2023).
Ia menegaskan yang bersangkutan diminta oleh penyidik memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat(Ormas).
"Saat ini saksi yang sudah kami panggil baru 2 orang," singkatnya.