• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Proyek Pemeliharaan Kecamatan Jayanti Bermasalah, Sejumlah Masyarakat dan LSM Pusaka Akan Laporkan Ke Unit Tipikor Polresta Tangerang

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 07 Juli 2023, 20.30 WIB Last Updated 2023-07-07T13:30:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tangerang,| suarabantenpost.com


     Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix yang ada di kampung Jayanti RT. 09/04 Desa Cikande dan jalan Kampung Gandasari RT. 09/04 Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2023, pasalnya Proyek Pemeliharaan tersebut dari Kecamatan Jayanti baru usia di kerjakan namun kondisinya sangat memperhatikan selain retak dan pecah ada juga sebagian mengelupas, karena pada waktu di kerjakan terlalu tipis demi meraup keuntungan yang besar sehingga tidak mementingkan kualitas, sehingga proyek tersebut menjadi sorotan masyarakat dan beberapa aktivis yang ada di wilayah kecamatan jayanti seperti hal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusaka dan LSM War, 


    Saat di temui oleh awak media yang tergabung dalam forum Kelompok Kerja (Pokja) Jayanti, Rabu, Malam Kamis, di Sebuah Cafe Seputar Jayanti, Kasno Gustoyo Ketua LSM Pusaka dan Deny Irawan Ketua LSM War, mengatakan Hari senin Pekan depan akan melayangkan Surat Pengaduan ke Unit Tipikor Polresta Tangerang dan Kepala inspektorat untuk meminta agar proyek Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Jayanti Tahun 2023 ini di periksa, selain dari infrastruktur tentu dalam hal ini Camat Jayanti, Yandri Permana sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), 


    "Mudah-mudahan Hari Senin depan surat dan Kelengkapan Data-data terkait proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix yang ada di 2 desa ia itu Desa Jayanti dan Desa Cikande, bahkan kita juga bakal meminta kepada kepala Inspektorat, Bu Tini Wartini, agar semua kegiatan yang ada di kecamatan jayanti di periksa secara terbuka dan transparan kepada publik, dan untuk surat yang akan kita layangkan kepada unit tipikor polresta Tangerang prihal ada dugaan kerugian negera di proyek pemeliharaan hotmix yang di kampung jayanti RT. 09/04 Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, yang di kerjakan oleh Cv. Mutiara Tanjung Gembar dan Hotmix Jalan Kampung Gandasari RT 09/04 Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti. Yang di kerjakan oleh CV. Putra Jayanti"


    Lebih lanjut Kasno dan Deny mengatakan tentu hal tersebut Camat Jayanti Sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kasi Ekbang Sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) punya tanggung jawab penuh dalam pengelolaan kegiatan tersebut, sementara ini kami sebagai aktivis jayanti masih mengumpulkan Data-data dari Masyarakat yang merasa keberatan hasil pekerjaan dan kami juga masih mendalami tentang ada keterangan dari salah satu oknum penyedia menjelaskan bahwa pihak kecamatan meminta anggaran untuk biaya kemitraan dan Pencairan yang mencapai jutaan rupiah nah ini masih kami dalami. Insya allah hari senin depan semua sudah siap tinggal kita masukan Surat Laporan Pengaduan (Lapdu) tutup Deny dan Kasno,red Ipang.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini