• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penempatan Tetrapod Tidak Simetris, Pembangunan Breakwater Dengan Nilai 14 M di Cikeusik Tahun Anggaran 2022 Harus Mendapat Atensi Khusus

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 07 Juli 2023, 13.43 WIB Last Updated 2023-07-07T06:43:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kamaludin Sekjend DPN Solmet 


    Banten- suarabantenpost.com-


    Menyoroti hasil kajian dan evaluasi pada beberapa leading sektor OPD yang telah dilaksanakan  di lingkungan Pemprop Banten, Sekjend DPN SOLMET, Kamaludin menyayangkan kondisional pada fakta lapangannya, seperti yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, pada kegiatan Pekerjaan Penahan Gelombang (Breakwater), Pekerjaan Tetrapod dan Revitalisasi Dermaga1 (Fender, Bolder, Hydran) Pelabuhan Perikanan Cikeusik yang berada di wilayah Kabupaten Padeglang, Banten.


    “Sangat ironis, dengan nilai kontrak Rp. 14.638.211.000,-pada fakta lapangannya dalam penataan pembanguan breakwater ini terlihat tidak simetris dalam penyusunannya dengan objek materialnya yang diduga tidak sesuai spesifikasimya,”ungkap Kamaludin seraya menambahkan dapat dilihat juga pada penataan Tetrapod yang asal jadi dan asal taroh pada penempatannya tanpa mendudukan posisinya yang tidak dibuat simetris di kaki-kakinya.


    Berdasarkan hasil dari dokumen lelang, lanjut kamaludin, pelaksananya adalah CV. Siji Creative, tentunya ini menjadi satu tanda tanya besar, apakah perusahaan yang ditunuk berdasarkan evaluasi pemenangnya adalah perusahaan yang memang benar-benar spesialisasi atau benar-benar punya pengalaman dalam pekerjaan ini. “Kalau melihat hasil, kami sangat meragukannya,”ujar Kamaludin.


    Disisi lain, Kamaludin berpendapat, selama ini tugas pengawasan yang berlapis, baik dari OPD itu sendiri dan pihak Konsultan Pengawasnya apakah berjalan sebagaimana mestinya, ini juga patut dipertanyakan. 


    Dilihat dari dokumen, dikatakan Kamaludin, pihak perusahaan pengawas yang memenangkan lelang tersebut adalah PT Ardia Mandiri dengan nilai kontrak Rp.514.257.450,-


    Untuk itu, ungkap Kamaludin, dirinya menyakini bahwa pelaksanaan pada kegiatan ini patut diduga sudah merugikan keuangan negara, untuk itu, pada kesempatan berikutnya atas telaah dan kajian  yang sedang didalami, maka pihaknya berharap agar ada atensi khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mendalami dan melakukan sidik dan lidik pada program kegiatan yang sudah dilakukan dan dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 yang lalu, karena objeknya terlihat jelas di depan mata. “Kami akan kawal khusus atas dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan breakwater35 in,”tegas Kamaludin.

    Rully SBP//.*

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini