Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Proyek lanjutan pembangunan jalan paving block di Kampung Sodong Rt.003 Rw.004 Desa Sodong,Kecamatan Tigaraksa,Kabupaten Tangerang-Banten, diduga dikerjakan asal-asalan.
Hasil penelusuran dilapangan,pada hari Sabtu 15 juli 2023, Taslim alias Alek bertugas sebagai kontrol sosial dari Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) PUSAKA angkat bicara, kata alek,pekerjaan proyek lanjutan pembangunan jalan paving block, diduga tidak nampak terpasang adanya papan informasi diarea lokasi pekerjaan, dalam hal ini untuk memastikan Keterbukaan dan akuntabilitas tentang proyek pembangunan jalan paving block,termasuk biaya, nilai kontrak, sumber dana, volume pembangunan jalan,Panjang X Lebar,dan jadwal pelaksanaan yang mengarah kepada undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) diabaikan oleh pelaksana proyek. Jelasnya
Selain itu,menurut alek, proyek pekerjaan paving block diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi Teknis(SPEKTEK) dan Bestek gambar kerja, karena dari awal dasar Rumput yang tidak dibersihkan sebelumnya, dan langsung ditimpa atau diampar dengan abu, sehingga diduga metode pekerjaan pemasangan paving block tidak sesuai tahapan atau asal-asalan, juga diduga telah mengurangi hasil mutu atau kwalitas dari hasil pekerjaan paving block itu sendiri, menurut saya pelaksana pekerja ingin meraup keuntungan besar. Korupsi
Untuk itu saya meminta agar pihak dinas terkait selaku pengelola kegiatan negara dan penanggung jawab anggaran, agar meninjau langsung kelokasi pekerjaan,dan menindak tegas kepada pelaksana pekerjaan. Tegas alek
Sampai berita ini terbit, pihak pelaksana pekerjaan saat dikonfirmasi Alek selaku LSM Pusaka lewat pesan Whatsapp telah mengabaikan
Red SBP/Andi F