• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SPBU 34-42117 Gorda Kibin Melayani Gerandong Pertalite Beli Bolak-balik

    SUARA BANTEN POST
    Minggu, 09 Juli 2023, 07.40 WIB Last Updated 2023-07-09T00:40:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini









    Motor besar tampak bolak-balik membeli dan mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU 34-42117 gorda Kibin.


    Serang,| suarabantenpost.com


    Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)34- 42117 Jl. Raya Serang-Jakarta, KM. 69, Desa Nambo Ilir, Kec. Kibin, Serang, kembali dibuka beroperasi setelah masa skorsing 6 bulan oleh pihak berwenang berakhir.


    Menurut keterangan, beberapa masyarakat yang sering mengisi di SPBU tersebut, bahwa pengelola sudah berganti dengan pengelola yang baru, namun ironisnya, BBM bersubsidi jenis pertalite banyak di temui penjual eceran wilayah kecamatan binuang dan gorda kecamatan kibin, walaupun pemerintah sudah memberlakukan pembatasan pengisian BBM jenis pertalite tersebut, dengan menggunakan metode barcode


    Tapi banyak ditemui pengemudi motor bison dan thunder ini tetap saja ngotot untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite, secara berulang kali dalam sehari.


    Ketika di wawancarai oleh awak media oleh salah satu pengemudi motor thunder, sebut saja (Adi ) nama samaran, ia mengatakan bahwa BBM bersubsidi jenis pertalite ini akan saya jual eceran di wilayah, binuang 

    "Saya cuma beli pak, emang sih untuk dijual kembali di warung saya, di kecamatan binuang pak" ucap Adi.


    Di tempat terpisah Angga Apria Siswanto Aktivis Serang Timur sekaligus Politikus Muda saat dimintai tanggapannya mengatakan, aturan terbaru Pertamina menyebutkan bahwa SPBU tidak diperbolehkan melayani pembelian Pertalite dengan jerigen atau drum kepada pengecer.


    Aturan tersebut diambil sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum menjadi Jenos Khusus Penugasan.


    "Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama SPBU/Lembaga Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer).


    Lanjut Angga, Mereka para mafia menggunakan modus operandi dengan cara mengisi Pertalite menggunakan sepeda motor yang memiliki tangki BBM yang cukup besar, bahkan konsumen yang membeli Pertalite tanpa QR Code MyPertamina hanya dilayani maksimal Rp 150 ribu per hari untuk kendaraan roda empat dan 70 ribu per hari untuk roda dua. Sedangkan kapasitas tangki BBM sepeda motor Thunder Kapasitas tangki mampu menampung 15 liter bensin atau BBM. Sehingga wajar jika penjual bensin eceran senang dengan kapasitas tangki Thunder.


    " Seharusnya pihak SPBU melarang jika ada motor Thunder yang mengisi BBM jenis Pertalite, karena sudah melebihi batas maksimal pengisian BBM Jenis Pertalite," tutup Angga.

    Pandji/Odiel SBP//.*


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +